Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menerangkan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin usaha pengelolaan pertambangan. Dia menjelaskan PBNU mengajukan pengelolaan izin tambang batu bara di wilayah Kalimantan Timur.
Standar operasional prosedur (SOP) rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara akan keluar dalam waktu 15 hari jika memenuhi persyaratan.
Adapun ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola bisnis tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang diteken Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Baca juga : Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga
"Saat ini yang baru mengajukan ialah badan usaha milik PBNU, yang lain belum ada. Proses SOP selama 15 hari," ujar Yuliot kepada Media Indonesia, Kamis (6/6).
Dalam PP No.25/2024 pasal 83A disebutkan penawaran WIUPK dapat dilakukan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Yuliot menjelaskan badan usaha tersebut harus berbentuk perseroan terbatas (PT). Kepemilikan saham ormas di badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
"Maksud dan tujuan PT pun harus dibidang pertambangan. Dari PBNU itu satu PT," tegasnya.
Yuliot menambahkan permohonan alokasi lahan tambang untuk ormas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Wilayah tambang bisa dikelola untuk skala bisnis kecil melalui ormas, , koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDes).
(Z-9)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved