Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREDARAN pupuk palsu dinilai semakin masif. Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) Dwi Andreas Santosa mengimbau masyarakat mewaspadai hal itu.
"Sampai dengan saat ini tidak akan pernah hilang itu," kata Dwi dalam keterangan yang dikutip Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut dia, kewaspadaan mesti ditingkatkan karena pupuk tersebut dapat memikat petani. Dwi mencontohkan penggerebekan pabrik pupuk di Desa Burangkeng, Setu, Bekasi. Polisi menangkap HAR dan menetapkan dia sebagai tersangka.
Baca juga : Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terus Sosialisasikan Permentan 1/2024
Perkara tersebut diawali temuan dari masyarakat dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kepolisian menangkap tersangka dan sejumlah barang bukti, yakni lima ton kaptan (Kapur), 14 kaleng pewarna, satu unit mesin jahit, dan tiga buah nota buku/kwitansi (produksi, penjualan, dan gaji).
Polisi juga menyita beberapa dokumen penting. Antara lain, satu buku surat jalan atas nama beberapa perusahaan, berikut satu karung pupuk phospate Sp 36 dan tiga truk berisi pupuk siap edar dan satu truk berisi zat pewarna.
Dalam perkara itu, polisi membeberkan omset HAR yang mengeruk ratusan juta rupiah. Pupuk hasil buatannya dijual seharga Rp60 ribu rupiah per karung.
Harga yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar. Pupuk tersebut dipasarkan kepada petani kecil yang berada di wilayah Sumatera dan Lampung.
(Z-9)
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved