Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) menyediakan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Termasuk di Pengadilan Hubungan Industrial melalui aplikasi e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Terobosan ini diapresiasi penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Melalui e-Court dan SIPP diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan peradilan bagi pencari keadilan khususnya di kalangan pelaku hubungan industrial," kata Ida Fauziyah saat membuka sekaligus memberikan arahan 'Sarasehan Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial', di Jakarta, Rabu (6/3/2024) malam.
Menaker Ida berharap layanan administrasi berbasis elektronik di MA dapat dilakukan keterpaduan layanan dengan sistem elektronik di Kemnaker RI. Keterpaduan ini akan semakin mempermudah apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Baca juga : Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI
"Kami sudah punya aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), akan sangat baik jika kita bisa sinkronkan layanan yang sudah tersedia secara elektronik ini," katanya.
Menurut Menaker Ida, penerapan prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah, menjadi kebutuhan mendesak dalam pembangunan ketenagakerjaan yang mengarah pada kebijakan pasar kerja yang aktif (Active Labour Market Policy).
"Kebijakan pasar kerja yang aktif akan sulit terwujud dan akan menghadapi hambatan apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif karena banyak terjadi kelambatan jangka waktu dan mekanisme yang rumit," ujarnya.
Baca juga : Putusan Mahkamah Banding Menolak Klaim Kekebalan Trump
Menaker Ida berpendapat kepastian hukum dan keadilan dalam memberikan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja akan memberikan manfaat, ketika secara konsisten, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan dengan cepat, tepat, adil dan murah.
Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris MA Agung Sugiyanto mengatakan MA selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai konflik secara adil dan proporsional sesuai prinsip norma-norma yang berlaku. Ia berharap Sarasehan ini dapat menjadi momentum berharaga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.
"Mari kita jalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan demi terwujudnya dunia kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak," ujarnya. (S-1)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau para Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk mengutamakan upaya pencegahan dalam menangani perselisihan hubungan industrial.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menerima kunjungan dari Deputi Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia.
Selama tahun 2023 jumlah tenaga kerja yang ter-PHK menyentuh angka 63 ribu dan diprediksi akan terus mengalami peningkatan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil
Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa perjanjian kerja bersama (PKB) adalah aturan utama baik bagi pekerja maupun pengusaha dalam menjalankan hubungan industrial.
POLEMIK hubungan industrial masih menjadi pekerjaan rumah untuk perekonomian nasional. Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved