Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

ICAEW Sambut Terobosan dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Media Indonesia
13/3/2024 14:32
ICAEW Sambut Terobosan dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Conny Siahaan.(Dokpri)

DENGAN terus menggemanya isu perubahan iklim yang ekstrem, dampak penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon terhadap laju perekonomian hijau di Indonesia menjadi hal penting untuk dipahami secara lebih mendalam. Oleh karena itu, Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) melihat perlu penekanan pada aspek ekonomi dari kebijakan ini agar para pemangku kepentingan, baik di ranah pemerintah, swasta, atau bahkan masyarakat, dapat memahami pentingnya penerapan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Head of Indonesia ICAEW Conny Siahaan menjelaskan bahwa di pihaknya, upaya mengurangi emisi karbon berlangsung sejak 2020 dan akan terus diperluas hingga mencakup keseluruhan operasional perusahaan nanti. Selain itu, ICAEW beralih untuk mengukur jejak karbon dengan mengikuti tahun kalender. Tercatat, jejak karbon total untuk periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021 mencapai 1.839 ton CO2e, termasuk emisi yang terkait dengan kegiatan bekerja dari rumah serta peningkatan perjalanan dinas dan kehadiran karyawan ke kantor setelah pengurangan pembatasan covid-19 yang meningkat dari angka sebelumnya (837 CO2e). 

Tidak hanya dari sisi operasional lembaga, ICAEW juga terus mendukung program kompensasi karbon yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi, termasuk peningkatan kesehatan dan kondisi hidup bagi masyarakat di wilayah program diterapkan. Program-program tersebut termasuk menyediakan air bersih untuk 1,7 juta orang di Kamboja, program biogas di seluruh Vietnam, dan perlindungan koridor hutan dan satwa liar di Kenya.

Baca juga : RI Ingin Tekan Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Hingga Rp281,9 Triliun

Menurut Conny, langkah penerapan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 menandai investasi strategis Indonesia dalam sektor energi bersih. Dengan meningkatnya permintaan global akan energi terbarukan, negara-negara yang memimpin dalam pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon akan mendapatkan keuntungan kompetitif yang signifikan. Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam inovasi ini, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, pengembangan infrastruktur untuk penangkapan dan penyimpanan karbon akan membuka peluang investasi yang luas, baik dari sektor swasta maupun lembaga keuangan internasional. Melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mempercepat adopsi teknologi ini dan menciptakan ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Namun, untuk mewujudkan potensi positif ini, perlu ada kerangka kerja yang kuat untuk mengelola risiko dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari penangkapan dan penyimpanan karbon didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat. Dengan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam, termasuk masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil, Indonesia dapat memastikan bahwa transisi menuju ekonomi berkelanjutan dapat berjalan secara efektif.

"ICAEW berkomitmen terus mendukung Indonesia dalam upaya menangani isu perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan kepemimpinan dan inovasi yang berkelanjutan," tutup Conny. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya