Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT Pertamina (Persero) bergerak bersama mengembangkan potensi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). Itu ditandai dengan penandatangan kerja sama dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024.
Kontrak kerja sama tersebut diteken oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Kerja sama itu disebut sebagai wujud komitmen perusahaan memimpin transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia nasional.
Rahmad menerangkan, pengembangan teknologi CCS dan CCUS menjadi salah satu elemen kunci dalam strategi Pupuk Indonesia untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai net zero emission 2060.
Baca juga : Pertamina International Shipping Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS
"Sinergi Pupuk Indonesia dengan Pertamina adalah sebuah langkah yang cukup strategis. Pertamina memiliki carbon capture storage facility yang cocok digunakan untuk menyimpan CO2 dari Pupuk Indonesia yang purity-nya tinggi, jadi bisa langsung disuntikkan," terangnya seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (8/9).
"Ini merupakan sebuah kolaborasi dua BUMN yang cukup strategis dan signifikan, karena melalui kerja sama ini, sebagian besar dari CO2 kita bisa terinjeksi," tambahnya.
Kerja sama tersebut melingkupi kajian bersama, sharing knowledge, data, dan keahlian dari masing-masing perusahaan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Indonesia sebagai hub utama untuk CCS di Asia Tenggara.
Baca juga : Kebijakan BBM Rendah Sulfur Disambut Positif
Diketahui, Indonesia memiliki potensi kapasitas untuk menangkap 4,3 gigaton karbon menggunakan teknologi CCS, menjadikannya hub utama di Asia Tenggara dalam pengembangan CCS.
Penandatanganan kerja sama itu juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara dua BUMN, yang bersama-sama mendukung program Green Economy Pioneer 10 Years Roadmap Kementerian BUMN.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, kata Rahmad, Pupuk Indonesia juga secara aktif mengembangkan proyek CCS di beberapa lokasi strategis, termasuk di Aceh dan Lapangan Masela Abadi, yang diharapkan dapat mulai beroperasi pada 2030.
Teknologi itu tidak hanya akan mendukung penurunan emisi, tetapi juga akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan di masa depan.
"Jadi menurut kami, Pupuk Indonesia menyadari adanya tanggung jawab besar untuk mendukung pencapaian natural carbon emission. Oleh karenanya, kami melakukan langkah-langkah strategis dan juga langkah-langkah taktis untuk bisa mengurangi carbon emission dari kegiatan perusahaan," pungkas Rahmad. (J-3)
INDONESIA disebut memiliki 19 proyek pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Para peneliti memanfaatkan sumur minyak tua untuk menyimpan karbon dari bio-oil yang dihasilkan limbah pertanian.
CCS merupakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon untuk membantu upaya pengurangan emisi karbon dunia.
Menggemanya isu perubahan iklim yang ekstrem, dampak penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon terhadap laju perekonomian hijau menjadi penting untuk dipahami.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan CCS di Indonesia.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved