Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELANSIR panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), satu hari menjelang waktu Pemilihan Umum (Pemilu), mayoritas harga pangan mengalami kenaikan di rata-rata wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti melihat naiknya harga pangan disebabkan oleh momen Pemilu.
Pemilu menjadi momen banyak caleg ataupun orang-orang yang berkelut di bidang politik mencoba untuk meraih hati masyarakat melalui pemberian bantuan pangan.
Baca juga : Tatkala Influencer Ragu Harus Pilih Capres Nomor Berapa
"Ini membuat permintaan terhadap bantuan pangan naik drastis. Sehingga karena permintaannya naik, sementara pasokan bahan pangan di lapangan kurang," kata Esther saat dihubungi pada Selasa (13/2).
Pasokan pangan yang kurang, ucap Esther, tidak lain penyebabnya adalah karena saat ini masih belum dilakukannya panen serentak.
"Di beberapa daerah sih sudah panen, tetapi masih belum mencapai masa puncak panen yang diprediksi akhir Maret," ujar dia.
Baca juga : 60% Pemilih Pemilu 2024 Pragmatis, Tidak Bisa Bedakan Sumbangan dengan Politik Uang
Lebih lanjut, Esther menyebut pemberian bansos atau bantuan sosial yang tinggi membuat harga bahan pangan naik karena dua sisi, yaitu suplai yang kurang dan permintaan yang naik.
"Artinya kondisi ini kalau tidak dijaga ini akan berakibat terus merangkak naik harganya, karena kita akan menghadapi puasa dan lebaran ditambah perilaku para politisi yang menyuap. Harusnya pemerintah antisipasi itu," ujarnya.
Walaupun saat ini pemerintah sudah melakukan antisipasi melalui impor beras, Esther menilai saat ini pasokan beras masih kurang.
Baca juga : Pakar Hukum Kepemiluan: Masih Marak Caleg Perempuan Kedepankan Narasi Sexism
"Karena mungkin anggapannya jadi pemerintah itu menganggap bahwa konsumsinya normal saja, misal 1 bulan 2,5 juta ton. Tapi harus dilihat para politisi ini suka memberikan bantuan untuk bisa meraih voter yang lebih banyak. Pemerintah saya rasa dalam hal ini gagal untuk mengendalikan harga beras karena harusnya pemerintah bisa memprediksi fenomena tersebut tapi sekarang pasokannya pun masih kurang," tandasnya. (Z-5)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved