Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan berkomitmen untuk terus memberikan layanan konektivitas digital berkualitas demi memastikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.Untuk itu, Telkom secara rutin melakukan proses pengujian, tes dan sertifikasi terhadap seluruh perangkat (device) yang digunakan pada jaringan akses dan infrastruktur. Proses pengujian dan tes tersebut dilakukan di sebuah laboratorium yang bernamakan Telkom Test House (TTH).
Berlokasi di Gegerkalong, Bandung, Telkom Test House merupakan lembaga uji terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang ditujukan untuk mendukung dan menjamin keberlangsungan seluruh jaringan dan infrastruktur milik TelkomGroup, seperti kabel serat optik (fiber optic), modem serta perangkat lainnya.
Selain fasilitas laboratorium yang mumpuni, Telkom Test House juga didukung oleh sumber daya yang kredibel. Bahkan Telkom Test House telah mengantongi standar operasional yang sesuai dengan ketentuan pemerintah dan menjadi acuan bagi operator lain yang ingin melakukan uji perangkat dan infrastruktur telekomunikasi.
Baca juga: Wamen BUMN pada Telkom Click 2024: Terus Bertransformasi dan Berikan Customer Experience Terbaik
Executive General Manager Divisi Digital Connectivity Service Telkom Teuku Muda Nanta menyampaikan bahwa Telkom Test House merupakan wujud nyata Telkom dalam memenuhi komitmen dalam memberikan layanan konektivitas.
“Di Telkom Test House, seluruh perangkat jaringan akses maupun infrastruktur akan diuji dan dipastikan layak secara mutu sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, sebelum sampai ke pelanggan. Telkom Test House menjadi kiblat untuk pengujian di Indonesia, menjadi standar acuan juga bagi para operator telekomunikasi,” ungkap Teuku Muda Nanta di Bandung, Kamis (25/1).
SVP Corporate Communication & Investor Relations Telkom Ahmad Reza mengatakan, “Saat ini Telkom tengah fokus menggarap B2B dan Telkomsel fokus ke segmen B2C. Untuk terus menjadi pemain besar, tentunya tantangan yang tidak bisa dihindari adalah perkembangan teknologi yang menuntut Telkom untuk adaptif dan terus bertransformasi agar bisa sejalan dengan perubahan, serta mengoptimalkan manfaat dari teknologi tersebut untuk perkembangan bisnis perusahaan. Keberadaan Telkom Test House ini menjadi wujud upaya Telkom untuk terus menjadi perusahaan digital telco dengan kepemimpinan teknologi terbaik.”
Baca juga: Kaleidoskop Telkom 2023, Transformasi Digital Majukan Masa Depan Indonesia
Telkom Test House sendiri memiliki lima kelompok laboratorium yaitu Laboratorium Kabel dan Aksesoris Fiber to the Home (FTTH), Laboratorium Transmisi, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Device, dan Laboratorium Energy. Seluruh fasilitas laboratorium ini dimanfaatkan oleh Telkom untuk memastikan bahwa setiap perangkat telekomunikasi yang digunakan telah memiliki sertifikat yang terakreditasi, sehingga menjamin mutu layanan yang diberikan.
Terdapat tiga jenis pengujian yang dilakukan di laboratorium ini, yakni Quality Assurance (QA), Type Approval (TA), dan Voluntary Test (VT). Quality Assurance (QA) merupakan uji perangkat telekomunikasi yang digunakan di internal Telkom menggunakan referensi uji STEL (Spesifikasi Telekomunikasi Internal Telkom). Type Approval merupakan uji perangkat telekomunikasi untuk pihak eksternal yang menggunakan referensi uji item test yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Voluntary Test merupakan uji perangkat telekomunikasi atau teknologi baru dari vendor/mitra yang akan masuk ke pasar Indonesia menggunakan referensi uji peraturan dan kebijakan dari pemerintah dan standar internasional lainnya. Ketiga layanan ini menawarkan pengujian yang komprehensif bagi pengujian perangkat telekomunikasi.
Melalui Telkom Test House, Telkom juga mendukung kolaborasi dengan industri dalam negeri agar dapat bersaing, dengan meningkatkan komponen TKDN sehingga dapat menyerap industri dalam negeri. (RO/S-3)
#ElevatingYourFuture
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
PT ASDP Indonesia Ferry terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, di antaranya pemesanan tiket online melalui aplikasi dan website.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved