Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana yang disediakan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat ditanyakan mengenai realisasi defisit APBN 2023 yang jauh di bawah asumsi pemerintah.
"Tidak ada (belanja) yang ditahan. Bahkan realisasinya 100,2% dari rencana di dalam Perpres 75/2023 yang kita sampaikan setelah laporan semester. Perubahan yang ada di dalam Perpres itu bahkan naik, dan kita bisa realisasikan belanja 100,2%, sehingga tidak ada belanja yang ditahan," ujarnya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1).
Baca juga: Hingga 21 Desember 2023, Belanja Negara Terealisasi 88,3 Persen
Merujuk data Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara sepanjang 2023 menembus Rp3.121,9 triliun. Realisasi itu setara 102% dari alokasi belanja negara awal sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2% dari alokasi belanja negara yang ada di dalam Perpres 75/2023 senilai Rp3.117,2 triliun.
Serapan belanja negara tersebut berasal dari realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp2.240,6 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.153,5 triliun dan belanja non K/L Rp1.087,2 triliun. Kemudian realisasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp881,3 triliun.
Baca juga: Urusan Administrasi Dinilai Jadi Sebab Lambatnya Serapan Anggaran
Isa mengatakan, optimalisasi kinerja belanja negara itu turut diiringi oleh menguatnya pendapatan negara. Sepanjang 2023, realisasi sementara pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.774,3 triliun, setara 112,6% dari desain APBN awal dan 105,2% dari Perpres 75/2023.
"Jadi kita mendapatkan penerimaan yang cukup baik, sehingga jauh lebih tinggi dari target dan belanja tetap ada kenaikan sedikit, tetapi secara overall kita dapat defisit yang lebih rendah," terangnya.
Dengan realisasi belanja dan pendapatan negara itu, defisit APBN 2023 sejauh ini tercatat mencapai Rp347,6 triliun, setara 1,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Isa turut menyampaikan realisasi defisit APBN itu menjadi yang terendah dalam 12 tahun terakhir.
"Sebelumnya di 2011 defisit itu 1,14%. Keseimbangan primer positif setelah 2012, dan ini defisit lebih rendah sejak terjadi di 2011, ini pertama kali setelah 12 tahun," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pihaknya akan mendorong percepatan belanja oleh K/L maupun pemerintah daerah. Itu ditujukan agar penyerapan dana belanja tak terus menerus menumpuk di akhir tahun anggaran.
Hal pertama yang akan dilakukan ialah mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran yang mencakup dari sisi perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pedoman itu, kata Astera, juga akan disertai dengan standar operasional prosedur (SOP) terkini yang berlaku agar dapat dipahami oleh pemegang kuasa anggaran.
Kedua, K/L dan pemda akan didorong untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembuatan kontrak. Sebab, kerap kali kontrak program atau proyek dilakukan di tengah tahun dan baru dapat dieksekusi di penghujung tahun anggaran.
"Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah dilakukan pada akhir tahun lalu, jadi harusnya setelah DIPA diserahkan, K/L maupun pemda mulai bisa melakukan kontrak," terang Astera.
Ketiga, Ditjen Perbendaharaan juga akan mendorong percepatan proses pencairan uang persediaan. Uang persediaan merupakan dana yang dapat digunakan secara cepat yang dihitung dengan total pagu anggaran yang ada. Ini disebut dapat mendorong percepatan realisasi belanja.
"Kita juga dorong peran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus berikan pendampingan pada K/L dan daerah agar mereka bisa jelas dan mengerti bagaimana mereka bisa terus memperbaiki pelaksanaan anggaran," tutur Astera. (Mir/Z-7)
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
KINERJA anggaran yang disebut positif karena defisit rendah justru dinilai sebagai wujud rendahnya kualitas belanja negara. Itu turut menandakan perencanaan penggunaan belum baik
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyoroti rendahnya serapan anggaran di Kota Solo Jawa Tengah hingga periode Desember 2023.
"Ini berarti tinggal 2 minggu agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset
"Jangan ada nafsu berlebihan untuk mengeluarkan anggaran karena sebetulnya kalau enggak habis masih bisa dipakai. Apalagi kalau diselewengkan untuk agenda politik, janganlah."
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono bakal dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (18/7) sore ini.
Ketimbang repot membentuk bernama Badan Penerimaan Negara yang memakan waktu dan urusan administrasi, pemerintahan didorong mengoptimalisasi pemanfaatan Single Identity Number (SIN).
PEMISAHAN Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan sehingga menjadi satu instansi tersendiri dinilai perlu untuk dilakukan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved