Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kebijakan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok sejak 2019 Dikritisi

Media Indonesia
11/11/2023 21:55
Kebijakan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok sejak 2019 Dikritisi
Sejumlah buruh rokok memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (20/6/2023).(Antara/Yusuf Nugroho.)

KEBIJAKAN pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok semenjak 2019 sampai dengan saat ini dikritisi. Soalnya, dampak kenaikan cukai rokok bisa berpengaruh terhadap multiplier effect ekonomi di masyarakat dan bahkan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan generasi stunting di Indonesia. 

"Harusnya Kementerian Keuangan paham dengan dampak penaikan cukai rokok yang mengakibatkan kenaikan harga rokok sangat tinggi dari 2019 ke 2023 rata-rata 50%-80% dan berdampak terhadap 70,5% total penduduk laki-laki di Indonesia atau sekitar 97 juta rakyat Indonesia, karena masyarakat perokok tersebut sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok karena merokok ialah salah satu yang tertinggi untuk penghilang stres, menurut mereka dan bahkan beberapa ahli," kata pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11).

Bahkan, kata anggota DPR periode 2014-2019, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman kolonial Belanda, penyebab salah satunya ialah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain. Karenanya, para wisatawan bisa merasa rileks atau segar kembali saat berada di Indonesia.

Baca juga: Jokowi Segera Groundbreaking Pabrik Pupuk di Papua Barat

"Para istri perokok pun sangat menginginkan suaminya untuk tetap bekerja maksimal dan tidak stres, sehingga mereka akan mengorbankan pendapatan dari suaminya yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga dan kesehatan serta pertumbuhan anak-anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Akhirnya, banyak anak menjadi korban kenaikan cukai rokok sehingga berpotensi stunting serta gagal tumbuh. Bahkan yang lebih parah lagi rumah tangga banyak yang hancur akibat percekcokan antara suami perokok dengan istrinya, sehingga akan memengaruhi produktivitas suami perokok dan tentu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat," papar pemilik sapaan akrab BHS itu.

Kementerian Keuangan yang dimotori Sri Mulyani, lanjut dia, harusnya paham jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar mencapai 73% dari harga rokok. Ini terdiri 60% cukai rokok, 10% PPN, dan 3% pajak daerah. Padahal penerimaan cukai rokok saja satu tahun sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun di 2022 atau naik dari Rp164 triliun di 2019. 

Baca juga: Bapanas: Musim Panen Padi di Awal 2024 Mundur Dua Bulan

Menurut mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur Kadin Pusat, bila perokok tidak mampu membeli rokok, dampak multiplier effect ekonomi luar biasa besar di masyarakat. Sekitar 30% dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok, semisal warteg, warkop, dan kafe. Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM.

Lebih lanjut, kata Anggota Bidang Pengembangan Usaha dan Inovasi DPN HKTI itu, buruh pabrik rokok di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur. Karenanya, ia meminta stop kenaikan cukai rokok dan semestinya diturunkan. 

"Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan penaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di 2018 saat Rapat Paripurna DPR di hadapan Menteri Keuangan. Saat itu saya sebagai anggota DPR menolak keras penaikan cukai rokok. Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan penaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat," tutupnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya