Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian suntikan modal negara kepada sejumlah perusahaan BUMN secara tunai dan non tunai dari tahun anggaran 2023 dan 2024. Itu disetujui dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan mengenai Pengambilan Keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023 dan PMN Tunai Tahun Anggaran 2024, Senin (2/10).
“Pemberian PMN non tunai dan non tunai kita setujui,” ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir selaku pimpinan rapat disambut persetujuan anggota Komisi XI lain diikuti dengan pengetukan palu.
Adapun PMN tunai tahun anggaran 2023 diberikan kepada, yakni, PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,8 triliun; Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav) sebesar Rp659,19 miliar; PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3 triliun; PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1,53 triliun.
Baca juga: Perluas Pasar UMKM Bangkalan, PMN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital
Lalu PMN tunai 2023 juga diberikan kepada PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp1,75 triliun dan PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp1,01 triliun.
Sedangkan PMN non tunai tahun anggaran 2023 diberikan kepada, yaitu Airnav berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp892 miliar; PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp2,56 triliun; PT. ASDP Indonesai Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp388,56 miliar.
Baca juga: Alami Kerugian hingga Rp500 M, Airnav Ajukan PMN
Kemudian PT. Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp211,98 miliar; PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1.227,5 miliar; PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan niali wajar Rp49,94 miliar; dan PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp456,25 miliar.
Sementara PMN tunai untuk tahun anggaran 2024 yang disetujui oleh Komisi XI DPR ialah kepada PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp18,60 triliun; PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3,55 triliun; dan PT. Wijaya Karya (Persero) sebesar Rp6 triliun.
Kahar mengatakan, dari persetujuan antara Komisi XI dengan Menkeu, disepakati bahwa pemerintah tdak akan melaksanakan PMN tunai pada APBN 2023 kepada PT. PLN sebesar Rp10 triliun dan PT. Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar.
Selain itu, disepakati pula penambahan PMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun kepada PT. Waskita Karya (Persero) dibatalkan. Perseroan diwajibkan melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya. Sedangkan penyelesaian proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dialihkan ke PT. Hutama Karya (Persero).
“Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita, terutama yang menjalankan berbagai tugas-tugas pembangunan nasional. Kita akan terus bersama Kementerian BUMN mengawasi pelaksanaan BUMN tersebut,” tutur Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kesempatan tersebut. (Mir)
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
PERUM Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian PU-Pera senilai Rp1,1 triliun.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan PMN sebesar Rp10 triliun pada 2024. Dana itu dibutuhkan untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved