Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya sosialisasi kepada masyarakat secara luas terkait kebijakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), Wakil Ketua DPR RI H. Eddy Soeparno, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina, dan Duta Kuliner Indonesia dan pegiat UMKM, Nadja Azzura Tohir menjadi narasumber seminar kebijakan hilir migas.
Kegiatan seminar tentang kebijakan hilir migas dilaksanakan di Hotel Permata Bogor, Jumat (26/8)..
Seminar umum ini juga bertujuan agar masyarakat lebih memahami secara luas, mengenai informasi yang berkaitan dengan kebijakan hilir migas mulai dari peran, tugas maupun fungsi dari BPH.
Baca juga: Hilirisasi Energi Tingkatkan Nilai Tambah Saat Diekspor Tak Lagi Raw Material
Apalagi BPH Migas ini dibentuk untuk melakukan pengaturan juga pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.
“Bahan bakar minyak dan gas elpiji konsumsinya terus meningkat karena ini merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat. Untuk itu perlu adanya kesadaran dalam penggunaan BBM dan gas elpiji bersubsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.” ucap Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Seminar umum ini juga merupakan bentuk harapan kepada masyarakat Bogor untuk dapat berperilaku hemat dalam penggunaan BBM bersubsidi, juga menerangkan mengenai layanan Gas Pipa kepada masyarakat.
Baca juga: Bank DKI Bekali 500 UMKM untuk Hadapi Era Ekonomi Kompetitif
“Gas pipa ini bisa di ajukan kepada BPH Migas melalui layanan 135, dengan minimum 20 KK yang mengajukan pada daerahnya, karna Bogor ini sudah menjadi kota lintasan gas pipa,” ucap Tim BPH Migas.
SPBU Diminta Turut Dorong Pemberdayaan UMKM
Turut hadir dalam kegiatan seminar umum ini, Duta Kuliner Indonesia dan pegiat UMKM, Nadja Azzura Tohir yanga menyampaikan aspirasinya, yang berkaitan dengan UMKM.
Baca juga: DPR Dukung Bahlil Minta Bank BUMN Bantu UMKM
“Saya ingin menyampaikan aspirasi warga yang sudah sering saya temui di Bogor Selatan, mungkin bisa dibuatkan subsidi untuk lahan UMKM di setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), karena kita bisa mengembangkan suatu daerah untuk kemajuan UMKM-nya, sehingga roda perekonomian Indonesia khususnya Bogor bisa lebih meningkat," ucap Nadja. (RO/S-4)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau gasoline diproyeksi naik 11% dibandingkan periode normal.
Aturan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diyakini bakal dibatasi oleh pemerintah.
BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah melakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT)
REALISASI penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis khusus, (JBKP) pertalite tak mencapai alokasi kuota penyaluran di 2023. Hingga 31 Desember 2023, penyaluran BBM Ron 90 itu
BPH Migas akan tambahkan kuota solar subsidi hingga 2 juta kilo liter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved