Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai Gerindra DPR RI melalui Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan pihaknya mendukung desain kebijakan APBN tahun 2024 yang difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, peningkatan investasi, dan pengendalian inflasi.
”Kami juga mendukung tema kebijakan fiskal tahun 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan bekelanjutan”. tema tersebut relevan dengan semangat kita bersama untuk lebih cepat mewujudkan pertumbuhan yang tinggi, pemerataan, serta ramah lingkungan,” kata Wihadi dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, Wihadi mengatakan target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2%. Fraksi Partai Gerindra menilai asumsi ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) R-APBN 2024, sebesar 5,3% hingga 5,7%.
Baca juga: Presiden Jokowi Anggarkan Infrastruktur Tahun 2024 Sebesar Rp422,7 Triliun
Target tersebut juga di bawah target pertumbuhan ekonomi 2023 dan realisasi tahun 2022 yang sebesar 5,3%. Namun demikian Fraksi Partai Gerindra menilai hal ini masih cukup realistis dan bisa dimaklumi.
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Realistis
”Mengacu pada capaian pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, perekonomian Indonesia telah pulih lebih cepat sejak 2021 dengan pertumbuhan mencapai 3,7%, lalu pada 2022 tumbuh 5,31% dan pada kwartal I-2023 tubuh 5,03% (yoy). Kami memandang target pertumbuhan ekonomi 5,2% yang ditetapkan pemerintah merupakan target yang realistis," jelas Wihadi.
Baca juga: 2024, Presiden Jokowi Ingin Perbanyak Produk Bernilai Tambah Tinggi
"Penurunan target pertumbuhan ekonomi dari rentang 5,3% hingga 5,7% menjadi 5,2% bisa dimaklumi mengingat kondisi yang dihadapi saat ini, yang masih penuh ketidakpastian serta dinamika ekonomi global,” paparnya.
Diketahui, beberapa lembaga internasional seperti ADB, Bank Dunia serta IMF dalam outlook ekonomi 2023 dan 2024, juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi sebesar 4,8% (ADB), 4.9% (Bank Dunia), dan 5% (IMF). (RO/S-4)
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat surplus Rp22,8 triliun atau 0,1% dari produk domestik bruto (PDB), hingga 15 Maret lalu.
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani, buka suara soal rencana program makan siang gratis oleh calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menko Airlangga sebut Menteri Keuangan sudah menyampaikan adanya kebijakan itu pada saat penyampaian DIPA.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menyasar tujuh sektor sebagai prioritas belanja di 2024.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, di tengah tantangan global itu, Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi
Airlangga pastikan aturan terkait DPA sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR
pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada kemampuan konsumsi masyarakat dan ekspor dalam mengeluarkan kebijakan ke depan.
Anggota legislatif (legislator) NasDem yang terpilih diminta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan partai di atas kepentingan pribadi.
Para anggota Baleg mendukung bahwa sistem presidensial harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
WAKIL Ketua MPR RI Amir Uskara, mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi yang ingin merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Pada saat pembahasan, salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved