Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai NasDem di DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada kemampuan konsumsi masyarakat dan ekspor dalam mengeluarkan kebijakan ke depan. Sebab, keduanya merupakan motor penting bagi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan untuk mencapai angka tinggi di tahun-tahun mendatang.
“Konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% dan ekspor barang dan jasa hanya tumbuh 0,50% (di triwulan I 2024). Pencapian tersebut masih jauh dari benchmark RPJM 2025-2029, yaitu mengamankan konsumsi rumah tangga di rentang 5,4%-5,6% dan ekspor barang jasa bertumbuh 7,2%-8,3%,” ujar Juru Bicara Fraksi NasDem Charles Meikyansyah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5).
Pengambil kebijakan, lanjutnya, harus meletakan fokus utama pada aspek konsumsi masyarakat. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir daya beli masyarakat telah mengalami pelemahan sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi perlahan menyusut.
Baca juga : Jangan Saling Tunggu, Pimpinan Fraksi di DPR RI Didesak untuk Bertemu Bahas Hak Angket
Salah satu sebab utama dari pelemahan daya beli masyarakat itu ialah kenaikan harga-harga bahan pokok. Pada awal 2024, misalnya, kelangkaan beras akibat tipisnya pasokan dan terganggunya produksi akibat El Nino menyebabkan harga komoditas tersebut melonjak.
Hal itu secara langsung menggerus pendapatan masyarakat dan menahan pertumbuhan konsumsi masyarakat di triwulan I 2024. Sementara di saat yang sama, pendapatan masyarakat tak mengalami kenaikan yang berarti jika dihadapkan pada kondisi kenaikan harga-harga bahan pokok tersebut.
“NasDem berpandangan pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap lemahnya daya beli, terutama kelas menengah melalui respons kebijakan yang cepat dan tepat, terutama terkait dengan inflasi pangan, pengupahan, dan pajak konsumsi,” kata Charles.
Karenanya, pemerintah dan Bank Indonesia turut diminta untuk bisa menekan tingkat inflasi ke level yang terkendali. Sasaran inflasi yang disusun di rentang 1,5% hingga 3,5% di tahun depan dalam KEM PPKF dinlai beralasan. Hanya, pemerintah dan bank sentral didorong untuk mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi maksimal 3%.
“Pemerintah harus bisa menjaga stabilitas harga, akibat kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada kenaikan harga-harga komoditas yang terus menggerus pendapatan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan dan signifikan di 2025. Kenaikan harga komoditas bahan pokok itu tidak berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan masyarakat jika dikaitkan dengan inflasi,” pungkas Charles. (Mir/P-5)
Airlangga pastikan aturan terkait DPA sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR
Anggota legislatif (legislator) NasDem yang terpilih diminta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan partai di atas kepentingan pribadi.
Para anggota Baleg mendukung bahwa sistem presidensial harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
WAKIL Ketua MPR RI Amir Uskara, mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi yang ingin merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Pada saat pembahasan, salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/6)
RUU Polri diangap akan hambat kerja penyidik KPK dan Kejagung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved