Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bogor menggelar Rapat Pleno Penyusunan Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor di Kantor DPD NasDem, Jl Raya Jakarta-Bogor, Cimandala, Sukaraja, Selasa (21/5).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bogor, Kolonel (Purn) dr Friedrich M Rumintjap, mengingatkan, fraksi merupakan representasi dan alat perjuangan partai di parlemen. Untuk itu dia meminta agar anggota legislatif (legislator) terpilih selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan partai di atas kepentingan pribadi.
Dia mengatakan Partai NasDem didirikan dengan tujuan agar dapat berperan mewujudkan masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan berkedaulatan.
Baca juga : Jangan Saling Tunggu, Pimpinan Fraksi di DPR RI Didesak untuk Bertemu Bahas Hak Angket
“Ketua Umum kita Bapak Surya Paloh kerapkali mengingatkan agar kita selalu berada di tengah-tengah masyarakat, berdiri di atas kepentingan masyarakat sekaligus memperjuangkannya. Oleh karenanya Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor harus menyadari betul tugas dan fungsi keberadaannya di dewan nanti,” papar Friedrich yang akrab disapa Frits ini.
Menurut dia, fraksi dan anggota legislatif dalam beragam tugas dan fungsi kedewanannya merupakan ujung tombak perjuangan yang wajib bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
“Kita menghendaki Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor dapat berkontribusi maksimal dan senantiasa berkolaborasi dengan fraksi lainnya dalam penataan peraturan daerah, efektivitas penyusunan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan oleh pemangku kebijakan atau eksekutif,” terang Frits.
Baca juga : DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan, 7 Fraksi Setuju, 2 Fraksi Menolak
Seperti diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, Partai NasDem berhasil mengantarkan empat kadernya untuk duduk di DPRD Kabupaten Bogor. Mereka yaitu Rudi Sabana (Dapil 2), Fahirmal Fahim (Dapil 3), Azwar Anas (Dapil 4) dan Santi Nur Sadiman (Dapil 5).
Dengan raihan empat kursi tersebut maka sesuai ketentuan Partai NasDem dapat membentuk satu fraksi utuh di DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam Rapat Pleno Penyusunan Pimpinan Fraksi tersebut, DPD NasDem Kabupaten Bogor, sesuai mekanisme yang ada di internal NasDem, bakal mengusulkan minimal tiga nama calon pimpinan fraksi ke Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Jawa Barat yang selanjutnya disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat NasDem di Jakarta untuk diputuskan.
Selain Frits selaku ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor, Rapat Pleno Daerah tersebut juga dihadiri antara lain Sekretaris DPD H. Nawawi, Bendahara DPD Fahirmal Fahim, sejumlah fungsionaris DPD serta caleg terpilih periode 2024-2029.
“Kita berharap proses ini berjalan lancar dan membawa kebaikan untuk kita semua, masyarakat dan Partai NasDem khususnya,” pungkas Frits. (Z-8)
Nur menjelaskan proses pemilihan Anies sebagai bacapres NasDem dilakukan dari tingkat kader di daerah hingga pusat. Selain itu, Partai NasDem memperkuat dengan data survei.
Eks Presiden PKS itu menyebut dukungan besar juga diberikan pemilih PKS ke Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, dukungan yang diberikan masih di bawah Anies.
Ketua DPD Kabupaten Kolaka, Sultra, H Yahya Darise mengatakan perlu dipahami posisi gelaran pemilu merupakan pesta demokrasi yang seharusnya menjadi hal yang menggembirakan.
Walaupun urutan perolehan dukungannya berbeda, menurut dia, dua besar yang didukung oleh elit dan massa pemilih NasDem cukup konsisten.
Novita Violeta Maramis mengapresiasi keputusan rakernas yang telah menentukan tiga capres yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Airlangga pastikan aturan terkait DPA sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR
pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada kemampuan konsumsi masyarakat dan ekspor dalam mengeluarkan kebijakan ke depan.
Para anggota Baleg mendukung bahwa sistem presidensial harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
WAKIL Ketua MPR RI Amir Uskara, mengatakan hingga saat ini belum ada fraksi yang ingin merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Pada saat pembahasan, salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved