Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan jika proyek Food Estate yang digagas Presiden Joko Widodo merupakan bentuk 'kejahatan lingkungan'. Benarkah demikian?
Pengamat ekonomi pertanian Khudori mengatakan, proyek food estate yang dirintis sejak tahun 1990-an sampai saat ini belum ada yang berhasil. Ini salah satunya karena food estate dilakukan serampangan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan.
Namun begitu, ia menilai tidak ada salahnya proyek Food Estate diteruskan.
Baca juga : Presiden Pastikan Terus Kembangkan Food Estate Meski Dikritik PDIP
Berbeda dengan orang yang menentang food estate, dia bisa memahami alasan pemerintah membangun food estate.
"Dalam konteks untuk menambah lahan pangan, food estate adalah langkah yang bisa dimaklumi. Lahan pangan kita jumlahnya kecil," kata Khudori.
Baca juga : Warga Keerom Papua Minta Pemerintah Berikan Fasilitas Pascapanen
Sawah misalnya, hanya 7,46 juta ha. Dalam konteks untuk secara gradual mengalihkan basis produksi pangan dari Jawa ke luar Jawa, pembangunan food estate adalah langkah yang harus diambil.
Sebab, menumpukan aneka produksi pangan penting di Jawa pada akhirnya akan berhadapan dengan fakta bahwa lahan pertanian terus dikonversi.
Lahan-lahan food estate rerata lahan bukaan baru dari hutan dll yang perlu disiapkan untuk ditanami. Bukan saja perlu dukungan infrastruktur yang memadai (seperti irigasi, bendung, jalan, dan lainnya), tapi tanah lokasi food estate pun perlu disiapkan agar tanaman yang ditanam bisa tumbuh baik.
Tentu perlu waktu, teknologi tertentu, dan tenaga lapangan yang cukup dan cakap, dan lainnya. Karena selain lahan bukaan baru, lahan-lahan lokasi food estate itu lahan kelas 2, kelas 3, bahkan 4. Tingkat kesuburannya jauh lebih rendah dari lahan-lahan di Jawa.
"Ini semua memerlukan waktu. Tidak bisa dikejar-kejar dengan cara kerja, kerja, kerja dan akan menghasilkan seperti sulapan," kata Khudori.
Produksi di lahan berbeda dengan produksi manufaktur yang sepenuhnya bisa dikontrol. Produksi di lahan ada banyak variabel yang tidak bisa dikontrol.
Oleh karena itu, program food estate harus diletakan dalam konteks jangan menengah-panjang. Melalui program ini Indonesia membangun fondasi yang benar, baik untuk menambah lahan pangan maupun secara gradual memindahkan basis produksi pangan dari Jawa keluar Jawa.
"Kegagalan demi kegagalan program food estate harus menjadi pembelajaran penting untuk memperbaiki program ini di masa depan," kata Khudori. (Z-4)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved