Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pertama kali sejak merger, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan. Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe Masih Panjang, Uang Makan Rp1 Triliun dan Dana PON Papua Dipantau KPK
"Kami menginisiasi forum konsolidasi ini, dengan harapan terbangun kerja sama yang lebih kuat dan konkret dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan transparan,” kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, di acara forum tersebut, di Jakarta.
Dalam Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi”, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, sebagai pembicara kunci. PSelain itu, hadir juga pembicara lain yaitu Sekretaris Kementrian BUMN Rabin Hattari, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Felia Salim, dan Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD mengapresiasi inisiasi Pelindo untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup Perusahaan. Menurutnya, sejak era reformasi, Pemerintah menyatakan perang terhadap korupsi. Hal ini kemudian diimplementasikan lewat perubahan sejumlah regulasi untuk mempersempit ruang tindak korupsi, hingga pembentukan lembaga baru yang akan menghalangi tindak tersebut, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Yudisial.
“Manfaatnya sudah bisa dirasakan setelah separuh dekade pembentukan lembaga-lembaga tersebut,” kata Mahfud.
Menurutnya, layanan kepelabuhanan sebagai salah satu sektor yang rawan dengan tindak kejahatan korupsi. Secara khusus, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar perizinan di kepelabuhanan bisa dipersingkat.
“Ini terkait dengan masa dwelling time yang sebelumnya membutuhkan 6-7 hari. Hingga sekarang bisa dipersingkat menjadi sekitar 3 hari,” ujarnya.
Dirut Pelindo Arif Suhartono memaparkan, Pelindo berkepentingan memperkuat forum konsolidasi untuk merealisir komitmen perusahaan menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih. Namun mengingat begitu banyak lembaga atau institusi lain yang bekerja di Pelabuhan, maka diperlukan sinergi dan kerja sama mewujudkannya.
Menurut Arif, di Pelabuhan Tanjung Priok banyak instansi pemerintah yang bekerja dan beroperasi, seperti Otoritas Pelabuhan, Kantor Syahbandar, Bea Cukai, kepolisian, TNI dan lembaga lainnya. Selain itu ada ratusan perusahaan yang menjadi pemangku kepentingan di pelabuhan.
“Oleh karena itu, perlu sinergi bersama. Melalui forum ini, Pelindo kembali menegaskan komitmen mewujudkan pelabuhan bersih dan transparan, yang pada ujungnya membantu mengurangi biaya logistik nasional,” urainya.
Di lingkungan internal, lanjut Arif, Pelindo terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui digitalisasi di semua lini operasi. Saat ini nyaris semua aktivitas dan operasional tercatat, terekam, atau terdokumentasi dengan baik. Manajemen juga memiliki perangkat aturan dan sistem untuk meminimalisir berbagai kemungkinan kecurangan dan praktik korupsi di lapangan.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan melalui Satuan Pengawas Internal. Meski demikian, pemberantasan praktik korupsi akan semakin kuat jika instansi-instansi yang ada di pelabuhan memiliki mekanisme bersama untuk menciptakan pelabuhan yang aman, nyaman dan bebas dari praktik korupsi,” kata Arif. (B-4)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved