Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A Cahyanto mengaku kerap menolak izin usaha industri di luar kawasan industri. Menurutnya, perusahaan industri wajib menjalankan usaha mereka di kawasan industri.
"Setiap hari saya selalu diberikan data mengenai permohonan perusahaan industri yang ingin dikecualikan lokasinya di kawasan industri. Mereka komplain karena kami tidak memberikan izin itu," kata Eko dalam seminar yang diadakan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta, Rabu, (8/3).
Eko mengatakan dirinya sering dituding menghambat dan mempersulit perusahaan dan industri yang ingin mengajukan izin usaha di luar kawasan industri.
Baca juga: Industri Manufaktur Nasional Masih Optimistis Berkat permintaan Dalam negeri
Namun, di sisi lainnya, ia juga menerima laporan permohonan pengecualian lokasi perusahaan industri yang ternyata kawasan yang dimaksud secara hukum belum masuk kawasan industri. Sehingga, dilakukan pengecekan soal izin lokasi usaha industri.
"Pas tim saya ke Semarang mengecek ke satu daerah katanya kawasan industri, tapi wilayah itu secara legal belum menjadi kawasan industri. Sehingga kami membutuhkan laporan lebih rinci," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Dicap Sebagai Negara Paling Rumit Memulai Bisnis
Adapun perusahan industri yang dikecualikan berlokasi di kawasan industri adalah perusahaan yang membutuhkan lokasi usaha berdekatan dengan sumber bahan baku, misalnya perusahaan smelter. Lalu, industri yang terintegrasi dengan pertambangan, perusahaan yang berdekatan dengan sumber perkebunan, kemudian industri kecil dan menengah (IKM).
Kemenperin dikatakan Eko, tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Nantinya, akan diatur lebih jelas mengenai kawasan peruntukan industri, termasuk sentra-sentra industri, pusat pertumbuhan industri, dan lainnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menuturkan, revisi PP tentang kawasan industri akan mengatur lebih luas wilayah perindustrian.
"Tapi, ketentuan bahwa industri manufaktur baru wajib berlokasi di kawasan industri itu tetap melekat aturannya," ungkapnya.
Ia menambahkan dari segi penyebaran kawasan industri antara di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa sudah berimbang karena kemampuan pengelolaan sumber daya alam, utamanya soal pertambangan.
"Di luar Jawa sudah berkembang dan rata-rata mereka punya dua entitas, jadi ada di kawasan industri dan ada di kawasan pemurniannya atau nikel," pungkasnya. (Z-7)
PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, produsen terkemuka photovoltaic asal Amerika Serikat, akan memulai operasional pabriknya, pada April 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Dengan komitmen tinggi untuk memberikan fasilitas terbaik dan kemudahan berinvestasi, KITB berupaya mengukuhkan posisinya sebagai kawasan industri unggulan di Asia Tenggara.
Pabrik ini dibangun di atas lahan seluas 41,32 hektare dengan total investasi senilai US$500 juta dan diproyeksikan selesai pada kuartal kedua tahun 2025.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Kemenperin minta Gaikindo siapkan usulan konkret terkait revisi PPnBM 2031 untuk mengoptimalkan perlindungan industri otomotif domestik, khususnya kendaraan niaga.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan terus mencermati perkembangan eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved