Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku, pemerintah akan memberi bantuan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik (elektronik vehicle/ EV) roda 2. Sepanjang 2023 ini, sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor listrik.
"Jadi nanti datanya akan diberikan ada sekitar puluhan juta di Indonesia. Nanti akan diverifikasi sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari bantuan pemerintah," terang Agus seusai rapat internal mengenai kendaraan listrik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3).
Seperti diberitakan, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik. Menperin menegaskan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bertujuan menarik para investor untuk mendirikan pabrik kendaraan listrik sehingga banyak tenaga kerja terserap. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan berupa insentif yang kompetitif bagi para produsen maupun pasar atau pembeli.
Baca juga: Bantuan Kendaraan Listrik Bentuk Kebijakan Holistik Energi
"Saya yakin kalau ada bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik, para calon investor akan melihat dan kemudian mereka akan lebih nyaman. Lebih tertarik menanamkan investasi di Indonesia," imbuh Agus.
Ia menekankan bahwa hanya industri motor listrik yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% yang menerima bantuan dari pemerintah. Terdapat tiga perusahaan yang menerima subsidi yakni Gesits, Volta, dan Selis. Ia mengungkapkan selain 3 perusahaan yang memproduksi EV roda 2, masih ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan pada pemerintah untuk menaikkan TKDN menjadi 40% sehingga mereka berhak mendapatkan subsidi nantinya.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Diluncurkan Maret, Sasar 50 Ribu Konversi Motor
Sebelumnya Menperin menyebut bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit. Namun, ketika dikonfirmasi ulang di Istana, ia mengatakan Menteri Keuangan yang akan menentukan besaran subsidinya.
"Saya tugasnya menyalurkan dan memastikan sesuai dengsn syarat TKDN untuk roda 2 (sebesar) 40%, untuk roda 4 40% mengenai angka ditanyakan ke Menkeu," terang Agus. (Z-10)
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEK Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved