Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dinilai dapat membangkitkan gairah ekonomi. Sejumlah pihak optimistis target penerimaan pajak pemerintah senilai Rp1.718 triliun akan tercapai pada 2023.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sejumlah langkah disiapkan seperti fasilitas fiskal atas transformasi struktural, serta Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai strategi kepatuhan pajak.
Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus News Anchor Ekonomi Bisnis Poppy Zeidra mengatakan tax reform adalah keniscayaan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
"Pengusaha juga seharusnya ikut mendorong upaya pemerintah, karena ini juga akan menyangkut kehidupan para pelaku bisnis," kata Poppy saat membawakan diskusi panel bersama para panelis dengan tema Tax Outlook 2023, bertajuk navigation tax opportunities and risks Sabtu (4/2).
Direktur Jenderal Pajak 2017-2019 Robert Pakpahan menilai agenda reformasi pajak terus bergulir dengan catatan positif. Ini didukung oleh penerapan teknologi otomasi perpajakan, kerja sama multilateral melalui Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca juga : Airlangga: KEK Kura-Kura Bali Serap Hampir 100 Ribu Tenaga Kerja
"Tentu dengan adanya perubahan sistem administrasi yang signifikan, maka compliance pajak tidak dapat dihindari," tuturnya.
Sementara itu, Senior Advisor TaxPrime Wawan Setiyo Hartono mengungkapkan ekonomi Indonesia diprediksi masih akan tumbuh meski diterjang tantangan global. Namun, ini memerlukan pendanaan yang stabil, termasuk melalui kepatuhan pajak warga negaranya.
"Pemerintah melalui DJP melakukan reformasi untuk pertumbuhan penerimaan melalui volunteraly compliance, yaitu kepatuhan melalui sebuah sistem yang mendesain untuk patuh. Perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dan harus menjaga kepatuhan," ujar dia.
Menurut Senior Advisor TaxPrime Emanuel Dewo Adi Winedhar, dengan adanya landscape perubahan kebijakan perpajakan baik domestik maupun internasional, maka akan menimbulkan risiko bagi Wajib Pajak. Untuk itu perlu perlu melihat kembali arrangement-nya sudah sesuai atau tidak.
"Langkahnya adalah melihat internal policy, untuk transfer pricing adalah planning dan monitoring. Langkah kedua untuk pencegahan, pilihan yang direkomendasikan adalah APA untuk mencegah dispute dan risiko," tandasnya. (RO/OL-7)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved