Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), berkomitmen dalam pengelolaan sampah dan limbah sebagai upaya mengembangkan kawasan kota mandiri yang ramah lingkungan serta berkelanjutan sekaligus mengembangkan kawasan hunian yang bersih dan sehat.
Untuk mencapai hal tersebut, LPCK telah menerapkan sertifikasi di bidang Manajemen Lingkungan berupa Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Sertifikasi tersebut untuk mengelola sampah domestik (Non B3 dan limbah B3 yang meliputi kain majun, minyak pelumas bekas, kemasan bekas B3, Aki/baterai bekas, limbah elektronik, dan Sludge WWTP. Saat ini, LPCK juga telah mengantongi izin TPS B3 No. 660.3/Per.TPLB3.057/II/P3LH/DLH/2020 (2020-2025) dan IPLC No. 503.9/029/DPMPTSP/ IPAL/2020 (2020-2025).
Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh LPCK untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus memanfaatkan sampah atau limbah menjadi suatu yang bermanfaat, dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti untuk kategori limbah B3 padat dan cair dikumpulkan dan disimpan di Tempat Penimbunan Sementara Limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk pengelolaan lebih lanjut. Sedangkan limbah padat kategori Non-B3 yang dihasilkan sebesar 48 m3 dikumpulkan dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk pengelolaan lebih lanjut. Kategori limbah cair Non-B3 yang dihasilkan dikelola oleh IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga memenuhi baku mutu untuk dialirkan ke badan air. LPCK juga melakukan sosialisasi dan terus menghimbau kepada seluruh tenant akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
Di samping itu, LPCK juga mengarahkan agar para tenant untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya agar mempermudah pada saat pembuangan akhir dan pemanfaatannya sesuai dengan jenis sampah tersebut. Termasuk melakukan pemantauan terhadap dokumen terkait pengelolaan sampah tenant setiap 6 bulan sekali dan mendorong mereka untuk senantiasa memanfaatkan sampah yang dapat di daur ulang. Selain itu, menghimbau kepada anggota untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. LPCK juga mengadakan Program Produksi Pupuk Kompos dari sampah organik IPAL sehingga timbunan sampah berkurang dan dapat bermanfaat bagi lingkungan.
Group CEO LPKR John Riady menjelaskan bahwa LPCK berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan yang diwujudkan melalui kebijakan dan kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti di bidang lingkungan, LPCK membangun gedung hijau, menerapkan kebijakan hemat air, listrik, dan paperless. Ditambahkan, LPCK juga percaya dengan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, LPCK akan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian dapat menciptakan kesejahteraan bersama dalam jangka panjang.(RO/E-1)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah
Leads Property dalam Jakarta Property Market Insight Q3 2024 mengungkapkan, sejumlah bisnis ritel telah melakukan ekspansi sepanjang tahun ini.
Masjid Lippo Cikarang 2 memiliki luas 829 meter persegi dan dapat menampung hingga 945 jamaah, baik di area indoor maupun outdoor (plaza).
Kerja sama ini sendiri mencakup penyediaan jaringan FTTH dan layanan televisi berbasis internet atau Internet Protocol TV (IPTV).
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved