Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) atas Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) inisiatif DPR. DIM tersebut dikelompokkan menjadi dua bagian, yakni terkait kelembagaan dan penguatan industri keuangan.
DIM disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (10/11).
Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani mengatakan, DIM bagian pertama yang menyangkut kelembagaan dan stabilitas keuangan.
Bagian tersebut disusun lantaran berpotensi besar mempengaruhi persepsi publik maupun investor terhadap kerangka stabilitas sistem keuangan dan peranan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
"Isu kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan ini merupakan salah satu isu yang sangat sangat strategis dan menjadi sorotan juga bagi masyarakat," kata dia.
Sementara pada DIM bagian kedua, pemerintah memasukan hal-hal mengenai pengembangan dan penguatan industri sektor keuangan. Pada bagian ini, pemerintah membagi permasalahan menjadi lima kategori.
Kelima kategori itu yakni, pertama, mengenai persetujuan terhadap sejumlah pasal dan ayat yang ada di dalam RUU PPSK. Kedua, berisikan mengenai perubahan yang bersifat redaksional.
Ketiga, DIM yang mencakup perubahan-perubahan substansi. Keempat, DIM yang berisikan mengenai penambahan substansi dan kelima, usulan DIM untuk menghapus sejumlah hal yang diusulkan DPR dalam RUU PPSK.
Sri Mulyani menyampaikan, penting bagi Indonesia untuk bisa menjaga dan mempertahankan independensi tiap institusi yang ada di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Penguatan tiap institusi diperlukan, namun tidak berarti menggerogoti independensinya.
"Penting bagi kita semua untuk terus memberikan sinyal bahwa independensi dan kredibilitas dari institusi-institusi yang ada di dalam KSSK tetap kita bisa perkuat dan pertahankan, karena ini adalah aset yang paling utama dan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sri Mulyani.
Diketahui, persoalan independensi dalam RUU PPSK mencuat salah satunya lantaran DPR menghapus ketentuan yang melarang dewan gubernur BI terkait dengan kegiatan atau partai politik. Ini dinilai sejumlah kalangan bakal menggerus independensi bank sentral karena sarat dengan kepentingan politik.
Adapun pembahasan mengenai DIM tersebut bakal dilakukan oleh DPR dan pemerintah melalui tim Panitia Kerja yang mewakili kedua pihak. (Mir/E-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
BI merespons perihal anjloknya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Edi Susianto menuturkan untuk menjaga stabilitas rupiah
Untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 1,5% sampai 3,5% pada 2024 dan 2025, suku bunga BI Rate akan kami pertahankan.
Penguatan tata kelola perusahaan di sektor jasa keuangan diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni 27,52% pada Mei 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar Bank Indonesia.
Adakah efek domino dari peristiwa jatuhnya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank di Amerika Serikat ke Indonesia? Ini jawaban Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved