Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 15 perusahaan pendanaan bersama berbasis teknologi (fintech peer to peer lending) belum memenuhi ketentuan setoran modal minimum.
Dalam aturan OJK, fintech lending wajib menyetor modal minimum senilai Rp25 miliar saat perusahaan didirikan. Adapun bagi 15 perusahaan yang belum memenuhi syarat tersebut, OJK masih memberikan waktu penyesuaian.
"Ada semacam masa transisi satu tahun. Pada akhir tahun pertama, itu (fintech lending) harus memenuhi Rp2,5 miliar," jelas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Moch Ihsanuddin, Selasa (13/9).
Baca juga: Dapat Rp15 Miliar, Linkqu Siap Ramaikan Industri Fintech
Selanjutnya, pada tahun kedua sejak POJK Nomor 10 Tahun 2022 diterapkan, fintech lending diminta menyetorkan modal minimal senilai Rp7,5 miliar dan senilai Rp12,5 miliar pada tahun ketiga.
"Jangan ditanyakan 15 perusahaan fintech lending itu akan diapakan. Sebab, ada masa transisi tiga tahun. Tidak boleh ada perubahan pemilik atau pemegang saham," imbuhnya.
Baca juga: Fintech Diprediksi Bantu Capai Target Inklusi Keuangan 90% Pada 2024
Untuk review penyetoran modal minimum tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pada akhir tahun pertama penerapan POJK Nomor 10 Tahun 2022. Jika terdapat fintech lending yang telah terdaftar di OJK, namun belum memenuhi permodalan minimum, mereka diminta menambah modal.
"Mereka biasanya memiliki banyak uang. Karena ada lock periode tiga tahun, mau tidak mau mereka harus menambah modal," tutur Ihsanuddin.(Ant/OL-11).
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPPÂ Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
CIMB Niaga Syariah menggandeng fasilitas kesehatan untuk memberi kemudahan dalam pembiayaan jasa Kesehatan.
Pemanfaatan aplikasi kasir digital merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan kegiatan operasional dari sebuah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Di sektor pertanian dan perdesaan, koperasi telah menjadi lembaga keuangan utama dalam pemenuhan pembiayan usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved