Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH telah memberikan sinyal harga BBM dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan. Sinyal disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bahwa masyarakat harus bersiap jika nantinya harga BBM akan naik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan BBM di masa seperti saat ini akan menjadi kebijakan yang salah. Pasalnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meredam kenaikan BBM ini.
"Kalau pemerintah tidak melakukan realokasi anggaran yang signifikan dan memanfaatkan windfall penerimaan dari komoditas untuk menambah subsidi energi, maka kenaikan harga BBM bisa blunder ke masyarakat," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (13/8).
Menurut Bhima, saat ini mega proyek infrastruktur saja masih terus berjalan, belanja kementerian atau lembaga saja belum dipangkas secara signifikan dan masih terdapat dana PEN yang dapat digeser untuk menambah kuota subsidi BBM.
Selain itu, inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) saja saat ini dikatakan telah mendekati angka 5% yang membuat berbagai komoditas pangan naik, sehingha kenaikan BBM akan semakin membuat masyarakat terpuruk.
"Sekarang saja inflasi mendekati 5%, apalagi BBM subsidi naik. Coba pemerintah pertimbangkan lagi daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin," ujar Bhima.
Dia pun menyarankan bahwa pemerintah harus segera membuat klarifikasi atas isu kenaikan BBM ini. Pasalnya, jika Presiden Joko Widodo menginginkan agar inflasi terkendali, maka kenaikan harga BBM sebaiknya ditahan terlebih dahulu. (OL-13)
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Bamsoet Minta Cabut Subsidi BBM dan Alihkan jadi Bantuan Tunai
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved