Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA perlu meramu skema pembiayaan dan penjaminan proyek infrastruktur yang tepat guna, agar dapat menekan risiko berlebih.
Oleh karena itu, dibutuhkan langkah inovatif dan kreatif, sehingga pembangunan nasional terus berlanjut. Pembahasan tersebut menjadi benang merah dari forum Indonesia Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20 dengan tema “Equitable Risk Allocation” di Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Indonesia harus mampu memformulasikan risiko pembiayaan pembangunan infrastruktur, yang dapat diterima oleh investor maupun perekonomian nasional.
Baca juga: Presiden: Semoga APBN Kuat Menopang Lonjakan Subsidi Energi
Pasalnya, dana publik dalam postur APBN tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, pelibatan perusahaan milik negara dan swasta dinilai berperan penting.
"Private capital berarti kita mesti pastikan private sector-nya. Investornya nyaman dengan struktur dan risikonya," ujar Suahasil, Jumat (8/7).
Awalnya, Indonesia telah memiliki tiga skema pembiayaan infrastruktur. Rinciannya, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/Public Private Partnership/PPP), blended finance dan SDG Indonesia One. Namun, skema tersebut dinilai perlu untuk terus dikembangkan.
Pengembangan menjadi penting, karena kebutuhan pembiayaan infrastruktur Indonesia pada 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun. Dari total kebutuhan itu, sumber pembiayaan yang berasal dari APBN diperkirakan 37%, atau Rp2.385 triliun.
Baca juga: Soal Data Audit Sawit, Luhut: Jangan Berani Bermain Kotor
Lalu, pembiayaan yang berasal dari perusahaan milik negara sebesar 21%, atau Rp1.353 triliun. Adapun porsi sumber pembiayaan dari pihak swasta sebesar 42%, atau Rp2.707 triliun.
"Kita harus lebih advance lagi (mencari skema). Kenapa? Karena kebutuhan kita luar biasa banyak. Pembelajaran dari berbagai tempat itu sangat banyak dan tersedia," jelas Suahasil.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) pun didorong menciptakan ide baru terkait penjaminan pembiayaan infrastruktur. Potensi risiko dari kegiatan pembiayaan harus bisa ditoleransi bisnis, agar penanam modal mau menempatkan dana pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.(OL-11)

Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) melaporkan progres fisik Flyover Sitinjau Lauik I mencapai 16,4% pada April 2026. Simak detail konstruksi dan lahannya.
Pemprov Jakarta klaim 97% jalan dalam kondisi mantap pada 2025. Simak data lengkap capaian infrastruktur dan pembangunan terbaru di Jakarta.
Pelaku industri jasa konstruksi mendesak pemerintah segera merumuskan kebijakan strategis untuk meredam tekanan akibat gejolak geopolitik global, terutama dampak konflik Timur Tengah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat proyek revitalisasi infrastruktur di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Pembenahan sistem drainase permanen ini difokuskan pada ruas jalan kota, provinsi, hingga jalan protokol.
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved