Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpandangan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia perlu disesuaikan.
Hal tersebut mengingat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) yang terus mengalami penguatan. Dolar AS sudah menyentuh level Rp15 ribu.
"Dengan penurunan nilai tukar, perlu dihitung ulang kebutuhan subsidi dan sebaiknya dilakukan penyesuaian harga BBM," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7).
Ia menuturkan dampak penurunan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS berpengaruh signifikan adalah kenaikan harga minyak dunia.
Baca juga : Shell Indonesia Tunjuk Presiden Direktur Baru
"Setiap kenaikan US$1 harga minyak, subsidi BBM akan bertambah Rp5,7 triliun," sambungnya.
Meski demikian, Fabby berpendapat kenaikan itu tidak menyasar ke BBM bersubsidi. Pasalnya, berdasarkan data realisasi 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta kiloliter (KL) dan jenis bensin yang banyak dikonsumsi masyarakat.
"Saya imbau untuk Pertalite, pemerintah tetapkan subsidi fix. Misalnya, 25% dari harga keekonomian yang wajar dan ditinjau berkala," ucapnya. (OL-7)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Pada awal perdagangan Rabu (31/7) pagi, rupiah tergelincir 17 poin atau 0,10% menjadi Rp16.317 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.300 per dolar AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7) ditutup merosot menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (25/7) ditutup merosot di tengah sentimen risk off di pasar karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved