Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Upaya Pengiriman Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
19/5/2022 16:16
Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Upaya Pengiriman Rokok Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan dua upaya pengiriman barang kena cukai (BKC) jenis hasil tembakau (HT) atau rokok berpita cukai palsu.(Ist/Bea Cukai )

BEA Cukai Sidoarjo kembali lancarkan aksi penindakan rokok ilegal dengan menggagalkan dua upaya pengiriman barang kena cukai (BKC) jenis hasil tembakau (HT) atau rokok berpita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai/rokok polos.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agung, pada Kamis (19/05) mengungkapkan pada Selasa (17/5) petugas menggagalkan pengiriman 480.000 batang rokok berpita cukai palsu yang dikemas dalam tiga puluh buah karton di Jalan Kenjeran, Surabaya.

"Dari barang bukti yang diamankan, nilai barang ditaksir sejumlah Rp 547.200.000 dan kerugian negara yang berhasil dihindari dari distribusi rokok ilegal ini sebesar Rp 288 juta," ujarnya.

Baca juga : Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol

Sebelumnya, yaitu pada Sabtu (14/5), petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman 160 ribu batang rokok yang dikemas dalam sepuluh karton. Diperkirakan nilai barang sebesar Rp182.400.000 dan kerugian negara yang dapat dihindari dari distribusi rokok ilegal ini ditaksir mencapai Rp 96 juta.

"Kedua pengiriman rokok polos tersebut menggunakan moda transportasi bus yang melintas di ruas tol Surabaya-Mojokerto. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring pelaku lainnya, sekaligus mengantisipasi modus distribusi lain," katanya.

Pantjoro pun meyakinkan bahwa dalam setiap kegiatan penindakan, petugas Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan proses administrasi penindakan dengan menerbitkan surat bukti penindakan dan berita acara pendukung lainnya.

Baca juga : Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal

Upaya penegakan hukum yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan ini, menurutnya merupakan bukti upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector. 

"Melalui penindakan rokok ilegal, Bea Cukai mewujudkan tugas dan fungsinya sebagai pelindungi masyrakat dari bahaya barang ilegal," jelas Pantjoro.

"Selain itu, penindakan ini pun dapat berguna untuk mengamankan penerimaan negara di sektor cukai dan membantu keberlangsungan industri rokok yang legal di Indonesia dengan memberikan iklim persaingan usaha yang sehat," tutupnya. (RO/OL-098)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya