Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak bersinergi dengan Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menggagalkan ekspor 81.040 liter minyak goreng kemasan berbagai merek.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/5) di Terminal Teluk Lamong Surabaya menjelaskan bahwa penegahan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Pada tanggal 10 Mei 2022, kami mendapatkan informasi adanya rencana ekspor minyak goreng, yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil berupa Minyak Goreng dalam kemasan (RBD Palm Olein)," ujarnya.
Minyak goreng tersebut diketahui akan dikirim ke Dili, Timor Leste oleh CV ADS dan CV TYL. Modus pelanggaran yang dilakukan ialah dengan cara memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Baca juga: Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan Polri melakukan pemeriksaan fisik bersama pada tanggal 11 Mei 2022.
Dari total delapan kontainer yang diberitahukan, terdapat lima kontainer yang memuat 81 ribu liter minyak goreng dengan merek Linsea, Tropis, dan Tropical.
"Kami pun melakukan penegahan dan akan memprosesnya bersama Polri sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu R sebagai pembeli minyak goreng yang akan dijual ke luar negeri dan E sebagai pengurus dokumen," jelasnya.
Pada konferensi pers penggagalan ekspor minyak goreng yang dihadiri Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andriato, Padmoyo juga mengatakan upaya penggagalan ekspor minyak goreng oleh Bea Cukai dan Polri ini dilaksanakan dalam rangka mengamankan kebijakan pemerintah berupa pelarangan sementara ekspor produk crude palm oil (CPO) dan turunannya.
“Ini adalah wujud sinergi Bea Cukai dan Polri dalam upaya mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng. Adapun atas ekspor ilegal ini akan kami tindak lanjuti penegakan hukumnya melalui proses penyidikan,” pungkasnya. (RO/OL-09)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Pentingnya penyediaan armada pendukung yang siaga, seperti kapal tunda (tugboat), guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas laut secara cepat.
Iran mengancam tak ada pelabuhan yang aman di Teluk dan Laut Oman setelah AS memblokade akses kapal Iran via Selat Hormuz, memicu eskalasi baru.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PANGLIMA TNI menetapkan siaga 1 melalui telegram yang dikirimkan beberapa waktu lalu. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut melaksanakan penebalan keamanan di laut Jakarta.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Program Green Terminal dirancang sebagai skema sertifikasi fasilitas pelabuhan berbasis delapan pilar keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved