Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
“Dalam melaksanakan tugas tersebut tentu ada beberapa hal yang beririsan dengan instansi lainnya. Oleh sebab itu, untuk membangun sinergi dan kerja sama, Bea Cukai menerima kunjungan koordinasi di beberapa wilayah,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Hatta menyampaikan bahwa Bea Cukai Tarakan menerima kunjungan dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Rabu (9/3).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan dukungan dalam pengawasan kelautan di wilayah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, memberikan apresiasi kepada Kepala Stasiun PSDKP Tarakan atas upaya dan kerja sama pengawasan wilayah perairan di Kota Tarakan.
Di Makassar, Bea Cukai Sulbagsel berkesempatan mengikuti rapat kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI, Senin (18/4).
Tema yang diusung dalam kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah upaya pemulihan ekonomi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam kegiatan ini, Bea Cukai berperan untuk mendukung kegiatan UMKM melalui layanan asistensi dan fasilitas ekspor.
Baca juga: Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya
“Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Sulbagsel memberikan layanan pada UMKM berupa asistensi dalam bentuk Rumah Solusi Ekspor, Desa Devisa, Customs Visit Customer, dan jalinan relasi dengan instansi lainnya. Harapannya, dapat memberikan pelayanan yang optimal dan medorong pemulihan ekonomi,” terang Hatta.
Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Jateng DIY menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Rabu (13/04).
Fokus kunjungan kerja di Semarang terkait penerimaan dan pengawasan cukai hasil tembakau, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Penerimaan cukai hasil tembakau Bea Cukai Jateng DIY sampai dengan bulan Maret 2022 mencapai 11,74 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 8,3% yoy (year on year). Sedangkan dari segi pengawasan, penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jateng DIY mengalami kenaikan dari tahun 2018 s.d. 2021 dengan rata-rata hasil penindakan sebanyak 50 juta batang rokok ilegal per tahun,” ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan Bea Cukai tentunya diiringi dengan penyuluhan dan publikasi yang optimal. Hal ini sejalan dengan Bea Cukai Bandung yang menerima kunjungan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Selasa (29/04).
IJTI merupakan wadah pemberdayaan dan peningkatan profesi para jurnalis televisi, baik televisi pemerintah maupun swasta.
Hadirnya IJTI sebagai sarana peningkatan kompetensi bagi Bea Cukai dalam ilmu jurnalistik, sehingga dapat mengoptimalkan penyampaian informasi seputar kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.
“Bea Cukai berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan terus melakukan perbaikan dan berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki agar penataan industri makin baik,” pungkas Hatta. (RO/OL-09)
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved