Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan dirinya mendaftarkan diri hanya untuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, tidak untuk posisi lain.
Penekanan ini sebagai tanggapan atas ketidaksediaan dari opsi yang diberikan DPR, seandainya dia tidak terpilih pada jabatan yang dituju.
"Tentunya dalam konteks untuk penugasan, saya Insya Allah dipercaya fokus kepada ketua dewan komisioner OJK Bapak. Dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain," kata Mahendra dalam uji kepatutan dan kelayakan anggota komisioner OJK di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4).
Dirinya juga menekankan sudah mendapat izin dari Menteri Luar Negeri dan Presiden untuk mengajukan diri ke Pansel sebagai calon Ketua OJK.
"(Maju) justru karena saya telah memperoleh izin. Maaf saya tidak elaborasi verba maupun prakteknya izin seperti apa. Sehingga kami bisa mendaftarkan dengan menyampaikan hal-hal tadi," kata Mahendra.
Baca juga: Pemilihan Komisioner Baru OJK, Rektor UI: Harus Yang Bisa Turun ke Lapangan
Menjawab keraguan DPR akan kapabilitasnya di sektor jasa keuangan, Mahendra menjelaskan dirinya merupakan wakil menteri keuangan pada saat pertama kali OJK dibentuk.
Secara efektif Mahendra juga menjabat menjadi ketua harian dari forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Sebenarnya pada saat-saat terakhir untuk penyusunan RUU waktu itu, saya pun hadir di komisi XI DPR RI," katanya.
"Saya paham sekali mandat, harapan, dan ekspektasi dari Komisi XI DPR serta masyarakat terhadap terbentuknya OJK. Ini merupakan tambahan motivasi saya bahwa masih besar ruang tersedia untuk untuk mencapai apa yang diharapkan," kata Mahendra.
Terkait dengan industri keuangan ataupun bisnis di sektor jasa keuangan, pada saat lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) atau juga dikenal dengan saat ini Indonesia eximbank dibentuk, Mahendra merupakan chairman dan CEO yang pertama.
Selain itu saat ini pun Mahendra adalah komisaris Utama PT SMI, perusahaan pembiayaan untuk infrastruktur, yang memerlukan penekanan besar dalam konteks jasa keuangan Indonesia, karena sifat dari pembiayaan infrastruktur jangka panjang selalu membutuhkan dana dalam tingkat bunga yang rendah dan berjangka panjang yang jarang atau belum tersedia banyak di dalam struktur keuangan di Indonesia
"Pada saat saya tidak menjabat di pemerintahan, saya pun menjadi komisaris independen di salah satu perusahaan asuransi," jelas Mahendra. (Try/OL-09)
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Kehadiran OJK diharapkan dapat meningkatkan potensi daerah, terutama mengembangkan UMKM.
Ada hambatan-hambatan yang dialami oleh para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh pinjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah.
OJK berkomitmen terus menjaga aspek perlindungan konsumen. Hal itu dibuktikan dengan penghentian 915 entitas yang didominasi oleh pinjaman online ilegal oleh Satgas Pasti di 2024.
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved