Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGAMAT Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menduga kelangkaan solar subsidi disebabkan oleh upaya PT Pertamina Patra Niaga mengurangi pasokan untuk menekan kerugian akibat meroketnya harga minyak dunia. Terlebih biaya produksi disebut meningkat di saat harga minyak dunia tak terkendali.
"Ini semakin menguatkan indikasi bahwa ada strategi Pertamina mengurangi pasokan untuk menekan kerugian akibat biaya produksi semakin membengkak di tengah mahalnya harga minyak dunia," kata Fahmy melalui keterangannya, Jumat (25/3).
Hal itu menurut dia, sejalan dengan imbauan Sekretaris Perusahaan PT PPN Irto Ginting yang meminta masyarakat berhemat menggunakan solar subsidi. Ginting disebut meminta masyarakat agar tidak _panic buying_ dengan membeli solar subsidi sesuai kebutuhan.
Ginting mengeklaim bahwa stok solar subsidi aman secara nasional pada level 20 hari sembari berdalih bahwa kelangkaan lebih disebabkan adanya pengkatan permintaan sekitar 10% di atas kuota akibat pelonggaran PPKM.
Baca juga: DPR Usut Penyebab Mendag Tidak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng
"PT PPN mestinya sudah bisa mengantispasi peningkatan permintaan yang hanya sekitar 10% itu tanpa menimbulkan kelangkaan solar subsidi. Namun, faktanya antrian berjam-jam para sopir truk terjadi di SPBU berbagai daerah," kata Fahmy.
Bila dugaan itu benar, lanjutnya, maka strategi itu amat sangat blunder. Pasalnya, pengguna solar subsidi selain nelayan, juga truk pengangkut barang untuk distribusi kebutuhan bahan-pokok. Terhambatnya distribusi tersebut berpotensi makin menyulut kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok, yang sebelumnya sudah mengalami kenaikkan signifikan.
Untuk mencegah kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok akibat tersumbatnya distribusi, pemerintah melalui BPH Migas harus mengawasi Pertamina dalam penyaluran solar subsidi agar kelangkaan dapat segera dihentikan dalam waktu dekat ini.
"Tidak bisa dihindari tudingan penyebab kelangkaan solar subsidi tertuju kepada PT PPN, tanpa bisa mengambinghitamkan mafia solar," pungkas Fahmy. (OL-4)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved