Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan terus memonitor permasalahan kelangkaan minyak goring yang terjadi belakangan.
Pernyataan ini sebagai tanggapan atas hasil rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan para menterinya yang telah mengambil tindakan atas kelangkaan minyak goreng.
Karena sudah diambil alih oleh Pak Presiden, serta pengamanan di lapangan oleh Pak Kapolri kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini. Ini akan menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," papar Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Hasil dari rapat tersebut, Kapolri akan menjamin tidak adanya oknum yang mempermainkan kelangkaan minyak goreng.
"Karena ini sudah diambil alih oleh Presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan (Menteri Perdagangan) ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan (AKD) sambil melihat perkembangan lapangan," imbuh Dasco.
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemerintah Harus Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng
Politikus Partai Gerindra ini pun mengapresiasi Kapolri yang telah berkomitmen akan mengatasi permasalahan tersebut.
"Kemarin juga sudah ada statement dari Kapolri, kita apresiasi bahwa Kapolri menjamin dan memerintahkan kepada Kapolda-Kapolda supaya minyak goreng harus ada," ujar Dasco.
Sebelumnya Dasco menyampaikan, bahwa Pimpinan DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng.
Pasalnya, kata Dasco, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR. Hal itu disampaikan Dasco saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (RO/OL-09)
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
Kan pemerintah sekarang akan berakhir di September 2024. Akhiri dengan husnul khotimah.
Pemerintah perlu menyelidiki dan mengusut ke mana perginya beras impor, dan siapa yang mengendalikan distribusinya mulai dari proses impor hingga penyalurannya di daerah.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tidak sependapat dengan pemerintah yang menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran karena perubahan cuaca yang membuat hasil panen turun.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji, kelangkaaan dapat terjadi karena fenomena El Nino atau memang stok beras yang diproduksi belum memadai.
LANGKANYA stok beras premium di minimarket dirasakan warga Jakarta Timur. Warga yang tinggal di hunian vertikal menyebut sudah sejak Sabtu (10/2) lalu kesulitan mencari beras.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved