Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Saat ini harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dibanderol menjadi Rp15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang esensial bagi masyarakat. Tulus mengkhawatirkan kantong masyarakat akan semakin berat jika harga jual Minyakita di pasar atau ritel melampaui HET.
"Dampak kenaikan Minyakita pasti akan menggerus daya beli masyarakat menengah bawah. Apalagi jika kenaikan harga itu tidak terkontrol, harga akan makin melambung, jauh di atas HET," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (19/7).
Baca juga : HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter
Tulus secara tegas menolak kenaikan harga Minyakita. Seharusnya pemerintah melakukan intervensi kebijakan agar harga minyak goreng curah bermerek itu turun, bukan malah naik. Selain itu, pemerintah juga diminta memperbaiki jalur distribusi untuk menyalurkan produk dari produsen hingga ke konsumen akhir secara tepat.
"Hal ini supaya pasokan lancar dan tidak ada kenaikan harga. Kenaikan harga Minyakita ini kan karena faktor jalur distribusi yang rumit dan cost yang tinggi," jelas ketua pengurus harian YLKI.
Dihubungi terpisah, Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan menuturkan dengan harga Minyakita yang sebelumnya dipatok Rp14.000 per liter, produk tersebut dilaporkan langka di sejumlah pasar. Dengan adanya kenaikan harga Minyakita, dikhawatirkan akan semakin langka produk tersebut beredar.
Baca juga : Mendag akan Bahas Rencana Kenaikan HET Minyakita
"Bagaimana harga Minyakita dipatok Rp15.700, akan semakin sulit mencari barang itu," ujarnya.
Ikappi mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan Minyakita terjaga. Pasalnya, dengan adanya kelangkaan stok itu, akan sulit bagi pedagang mengontrol harga. Untuk itu, Reynaldi berharap para pedagang bisa dilibatkan dengan pemerintah untuk mencari solusi agar produsen tetap memproduksi Minyakita.
"Jika barang itu ada, pemerintah bisa menekan harga. Tapi, jika pasokan tidak cukup, ini menjadi masalah kemudian. Dalam proses setiap kebijakan penting untuk melibatkan seluruh komponen terutama pedagang," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penaikan harga beras yang kian tidak terkendali.
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved