Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami kasus penemuan dugaan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menegaskan temuan ini akan menjadi bagian dari proses penegakan yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Wujudkan RI Pusat Ekonomi Halal Dunia, Ini 3 Kunci Penguatan Perbankan Syariah
"Dalam proses berlangsung, kami mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kartel atau bentuk pelanggaran lain di undang-undang," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/2).
Dalam penyelidikannya, KPPU akan mengecek apakah terdapat kesepakatan antar perusahaan yang menimbun minyak goreng itu untuk membatasi pasokan atau tidak yang mengarah ke perilaku kartel.
Seperti diketahui, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) merupakan perusahaan yang dilaporkan menimbun 1,1 juta liter minyak goreng di gudang pabriknya di Deli Serdang.
"Atau bisa jadi temuan itu masuk dari pelanggaran penguasaan pasar, jika dilakukan sendiri oleh pelaku usaha yang dominan. Ini semua akan kami perhatikan," jelas Deswin.
Kedepannya, penyelidikan KPPU akan fokus ke wilayah atau pelaku usaha tertentu atau fokus ke nasional jika melibatkan beberapa pelaku usaha. "Semua masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku tidak mengetahui persis kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang.
"Namun, kami memonitor di lapangan yang menunjukkan masih banyak pasar kekurangan minyak goreng. Anggota GIMNI sebagai prdodusen minyak goreng dan juga eksportir semua bekerja keras," klaimnya.
Bahkan, lanjutnya, produsen minyak goreng sudah mulai mengalirkan sawit produksi dalam negeri atau DMO ke produsen yang non eksportir untuk mengisi kekurangan stok di pasar. (OL-6)
KPPU mulai menyelidiki dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform teknologi raksasa Tiktok Shop.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Pengaduan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur larangan praktik monopoli
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Normalisasi pintu air dilakukan untuk mengatasi genangan air yang kerap membanjiri areal persawahan di wilayah tersebut.
Basarnas berhasil menemukan jenassah Syakila yang terjatuh ke sungai usai merayakan ulang tahunnya.
Petani setempat didampingi Koordinator dan penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jaharun menyambut gembira kegiatan tanam serentak,.
Produksi September 2023 meningkat 800 kg/ha dari hasil panen musim tanam April - September 2022 [Asep] 7,2 ton/ha, dengan jumlah anakan dalam sampel rata-rata 25 anakan dan 89 rumpun padi.
PRESIDEN Joko Widodo bercerita pengalamannya selama mengunjungi beberapa negara di Benua Afrika. Salah satu yang sangat membekas baginya adalah soal betapa pentingnya air bersih.
Ganjar mengungkapkan keyakinannya bahwa para generasi muda memiliki potensi besar untuk menciptakan karya-karya inovatif yang dapat memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved