Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat pemerintah seharusnya tetap melanjutkan larangan ekspor batu bara ke negara lain.
Larangan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 itu dipicu tidak terpenuhinya DMO (Domestic Market Obligation). Pengusaha dipaksa memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 25% dari total produksi per tahun dengan harga US$70 per metrik ton.
Fahmy menyebut, memang ada denda bagi pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan DMO batu bara, tetapi dendanya boleh dikatakan sangat kecil.
"Sehingga pada saat harga batu bara membumbung, pengusaha memilih membayar denda untuk mendahulukan ekspor seluruh produksi batu bara ketimbang memasok kebutuhan ke PLN," jelas Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Dia mencatat, hingga Desember 2021, dari 5,1 juta ton kebutuhan PLN, pengusaha hanya memasok sebesar 350 ribu metrik ton atau sekitar 0,06% dari total kebutuhan. Angka yang terbilang sangat minim.
Fahmy mengatakan, kalau kebutuhan PLN tidak segera dipenuhi berpotensi menyebabkan 20 PLTU batu bara dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) akan terjadi pemadaman.
Alternatifnya, PLN membeli batu bara di pasar dengan harga sebesar US$196 per metrik ton. Namun, alternatif ini menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) PLN membengkak. Ujung-ujungnya, perusahaan negara itu harus menaikkan tarif listrik untuk mencegah kebangkrutan.
"Sungguh ironis, batu bara yang seharusnya untuk memakmurkan rakyat justru memberatkan. Biarkan suara-suara lantang menentang, kelanjutan larangan ekspor batu bara harus tetap berjalan," tegas Fahmy.
Jika tarif listrik naik, lanjutnya, sudah pasti akan menaikkan inflasi yang makin memberatkan beban rakyat dan memperpuruk daya beli masyarakat. (X-12)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Kapasitas produksi pipa stainless steel maksimal bisa mencapai hingga 1.100 ton per tahun.
Airlangga Hartarto menegaskan Amerika Serikat penyumbang surplus perdagangan tertinggi, sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar Indonesia.
Pogram Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor atau UMKM BISA Ekspor besutan Kementerian Perdagangan menunjukkan hasil menggembirakan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan forum investasi Indonesia-Tiongkok di Beijing menjadi momentum strategis untuk mendorong pelaku usaha nasional.
Tiongkok menjadi negara utama ekspor beberapa komoditas unggulan industri pengolahan seperti hasil olahan minyak kelapa sawit, hasil olahan nikel dan lainnya.
Indonesia bidik pasar Jepang untuk ekspor pelet EFB dan cangkang sawit. Dengan potensi setara 38.760 MW, biomassa sawit jadi andalan baru devisa negara di 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved