Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan mendukung perlindungan dan pemberdayaan nelayan nasional. Seperti memberikan bantuan 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan.
Lalu 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan. Kemudian, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi dan lainnya.
"Fasilitasi perjanjian kerja laut ke awak kapal itu untuk memberikan kepastian bahwa nelayan ini tidak terzalimi pada saat dia melaut, hak-haknya akan jelas diberikan ke nelayan," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/12).
Selain itu, KKP juga menegaskan, tidak akan memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kapal penangkap ikan dengan ukuran di bawah 30 gross ton (GT).
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, tidak akan menarik pajak untuk nelayan-nelayan kecil tersebut.Kapal di bawah 30 GT tersebut tidak beroperasi di wilayah 12 mil dari garis pantai dan izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca juga : KKP Tutup Celah Asing Nikmati Pengelolaan Ikan Nasional Lewat Kebijakan Penangkapan Terukur
"Tidak usah khawatir, kapal kecil enggak ada PNBP-nya. PNBP itu izin kapal yang diberikan oleh kementerian kalau (muatan kapal) di atas 30 GT," sebut Trian.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur menuturkan, salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
"Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit,” bebernya.
KKP juga menyiapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi. Didukung pula dengan pengembangan 120 kampung nelayan maju termasuk dukungan pemberdayaan nelayan di dalamnya. (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI).
PERUSAHAAN perikanan Indonesia, Aruna, menjalin kerja sama dengan USAID (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat) dalam program USAID Ber-IKAN (Bersama Kelola Perikanan).
KNTI mendorong agar pemerintahan berikutnya dapat memberikan fokus lebih terhadap keadilan kebijakan di sektor perikanan dan kelautan
KPK tengah mendalami kabar dugaan adanya penyuapan dari perusahaan asal Jerman, SAP terhadap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakti Kominfo.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved