Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pangan Nasional dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021. Hingga saat ini bursa calon kepala Badan Pangan Nasional semakin ramai, salah satu sosok yang dinilai mumpuni untuk memimpinnya ialah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Ketua umum Sahabat Indonesia Maju (SIMA) sekaligus Sekjen dari koordinator nasional Ganjarist, Kris Tjantra mengatakan, BTP yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, memiliki kapasitas dan kepemimpinan yang kuat serta komitmen politik dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan di Indonesia.
"Kita selama ini kan tahu bagaimana gaya BTP dalam memimpin Jakarta maupun Pertamina. BTP dimata saya tegas, lugas, transparan serta tidak mau berkompromi dengan hal salah. Sikap BTP yang demikian sangat cocok dalam memutuskan sebuah persoalan, bisa diandalkan dalam merumuskan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektoral masalah pangan," ungkap Kris dalam keterangannya.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, ketahanan pangan maupun pendistribusiannya, lanjut Kris, membutuhkan sosok yang bisa memutuskan secara cepat, tepat, transparan dan tentunya dapat memutus mata rantai birokrasi yang panjang.
"Tegas adalah sikap utama BTP dalam memerangi kartel pangan yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia. Dengan sikapnya yang tidak kompromistis, tipikal seperti BTP tentu tangguh dan pastinya akan disegani oleh para kartel pangan," jelas Kris menambahkan.
Baca juga : Inkoppas Dorong Digitalisasi Perekonomian Pasar
Seperti diketahui sebelumnya pembentukan Badan Pangan Nasional oleh Presiden Joko Widodo berdasakan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2021 merupakan mandat Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dari Perpres itu, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Badan Pangan Nasional akan dipimpin kepala badan dan bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan. Terdapat 9 jenis pangan yang akan menjadi lingkup kerja, tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yang meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas serta cabai.
Lembaga ini memiliki otoritas untuk memutuskan kebijakan pengendalian bahan kebutuhan pokok, seperti penentuan kuota impor pangan, penyaluran cadangan pangan dan substitusi pangan.
Dengan terbentuknya Badan Pangan Nasional diharapkan kedepannya tidak ada lagi fragmentasi koordinasi kebijakan masalan pangan. (RO/OL-7)
Di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, kolaborasi antara dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mendorong hilirisasi sawit.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti penguatan ketahanan ekonomi, pangan, dan energi sebagai fondasi kemandirian nasional di peringatan puncak Milad ke-24.
Di tengah tantangan cuaca ekstrem dan meningkatnya salinitas lahan pesisir, budidaya padi biosalin terbukti menjadi solusi adaptif yang mampu menjaga produktivitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Program Lumbung Pangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses panen raya, dengan potensi hasil mencapai 400 ton jagung.
Gerakan Percepatan Tanam Serentak di area persawahan Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, Jawa Timur.
PEMPROV Bengkulu, akan menargetkan potensi peningkatan produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 10 ribu ton per tahun dari total luasan lahan program cetak sawah pada 2026.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved