Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu secara terbuka menggugat sistem pencopotan direksi yang dinilainya sarat kepentingan dan menghancurkan meritokrasi.
Dengan suara meninggi di hadapan majelis hakim, Ahok menuding orang-orang terbaik justru disingkirkan, sementara praktik bermasalah dibiarkan.
Ahok secara eksplisit menyebut dua mantan direksi subholding Pertamina, Joko Priyono, eks Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Mas’ud Khamid, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut terhebat yang pernah Pertamina punya,” tegas Ahok.
“Pak Mas’ud lebih baik dipecat daripada tanda tangan pengadaan yang menyimpang. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang.”
Menurut Ahok, keduanya menjadi korban sistem yang tidak memberi ruang bagi profesional berintegritas. Ia mengaku sangat terpukul ketika mengetahui Joko Priyono, usai dicopot, memilih pulang ke Yogyakarta dan bekerja sebagai tukang las.
“Itu yang bikin saya marah,” ujar Ahok.
Kekecewaan Ahok memuncak saat mempertanyakan alasan pencopotan direksi berprestasi tersebut. Ia menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut tuntas aktor di balik kekacauan tata kelola BUMN, tanpa tebang pilih.
“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” kata Ahok lantang.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji segera menegur dan meminta pengunjung menjaga ketertiban.
“Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.
Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM Pertamina menyebabkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp285 triliun. Dua pokok perkara utama meliputi impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi.
US$2.732.816.820,63 (± Rp45,1 triliun)
Gabungan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp285,9 triliun. Angka ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah, tergantung kurs yang digunakan Kejaksaan Agung dalam penghitungan final. (Z-10)
Salah satu hal yang ingin ia sampaikan adalah ihwal polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat menjadi sorotan publik pada masa pemerintahan sebelumnya.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ungkap kronologi terdeteksinya potensi kerugian LNG Pertamina senilai US$300 juta dalam sidang kasus korupsi hari ini.
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3) pagi.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima terdakwa pidana penjara selama 6 hingga 12 tahun serta denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2008-2015. Dokumen dan bukti elektronik disita untuk lengkapi berkas perkara.
KLASTER Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menilai Muhamad Kerry Adrianto Riza mengalami unfair trial.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved