Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGGUNAAN energi baru dan terbarukan di masa depan memang menjadi sebuah keniscayaan. Hal itu seiring dengan makin menipisnya cadangan energi fosil di seluruh dunia.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penggunaan PLTS atap atau solaruv melonjak tajam dari 351 menjadi 4028 pengguna hingga Juli 2021 yang berarti terjadi pertumbuhannya 1.000 % lebih. Hal itu diyakini akan terus berkembang seiring terbitnya Permenko 7 Tahun 2021 di mana pengembangan PLTS atap menjadi salah satu program strategis nasional dalam mencapai target bauran energi 23% pada 2025 mendatang.
Baca juga: Dukung Ekonomi Hijau, Bungasari Gunakan Sumber Energi ...
Dengan semakin berkembangnya PLTS atap, Kementerian ESDM sebagai regulator berupaya untuk semakin memberikan perlindungan bagi konsumen solaruv melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2021, telah ditetapkan ketentuan standarisasi produk modul fotovoltaik silikon kristalin berupa kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk yang beredar di Indonesia.
Dilansir dari website Kementerian ESDM, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda. Bahwa praktik seperti ini merupakan common practice yang diterapkan oleh dunia internasional dan merujuk pada International Electrotechnical Commission (IEC). Penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang solaruv di rumah.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai pelaku usaha penyedia jasa solusi sistem PLTS Atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia.
“Kami sangat senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI yang menempel di produk Utomo SolaRUV, pengguna bisa yakin dan memiliki kepastian performa sehingga bisa membedakan mana produk yang abal-abal dan mana yang sudah sesuai standar,” ujar Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, Anthony Utomo dalam siaran persnya Kamis (16/9).
Dia menambahkan bahwa masa depan penggunaan solaruv sangatlah cerah. Untuk itu pihaknya mengajak penggiat UMKM melalui Jaringan Juragan Atap Energi Surya untuk mengambil peluang bisnis energi yang baik, bersih, dan menjanjikan di tengah kebutuhan PLTS Atap yang terus naik.
“Pencantuman sertifikat SNI di produk Utomo SolaRUV bisa menjadi jaminan kesuksesan mitra UMKM kami dalam menyebarkan semangat energi bersih melalui penggunaan solaruv,” tegas Anthony Utomo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Frina Lestari Nusantara, Fransisca Harlijanto mengatakan bahwa sebagai produsen plastik untuk PLTS Terapung pihaknya menganggap bahwa penggunaan PLTS Atap sangat membantu dalam melakukan efisiensi perusahaan. "Untuk itu kami memasang PLTS atap sebanyak 518.4 kWp dari Utomo SolaRUV, sehingga diharapkan ada dukungan timbal balik antarpelaku industri PLTS Atap dan PLTS Terapung dalam gotong royong mendorong akselerasi transisi energi bersih di Indonesia."
“Untuk menunjang kinerja perusahaan, kami menggunakan PLTS atap dari Utomo SolaRUV yang sudahmendapat sertifikat SNIpertama di Indonesia. Tentu saja secara langsung memberikan kepercayaan bahwa energi listrik yang dihasilkan akan konsisten dan stabil sehingga bisa menghemat pengeluaran pembayaran listrik PLN,” tegas Fransisca Harlijanto.
PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia mendapatkan sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang “Pertama” di Indonesia dengan nomor 001/LSP/QI/11-XI/2021 untuk Modul Fotovoltaik Mono-Kristalin dengan merek dagang LONGi dengan tipe LR4-72HPH 445 M, LR4-72HPH 450 M, LR4-72HPH 455 M dengan kapasitas per modul 445 Wp, 450 Wp dan 455 Wp. (RO/A-1)
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
Menteri ESDM Arifin Tasrif meluncurkan soft energize (pemberian tegangan listrik) ke smelter PT Ceria yang bersumber dari layanan energi baru terbarukan (EBT)
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
NEGARA anggota ASEAN dinilai perlu untuk mulai merencanakan berpindah dari energi fosil, khususnya batu bara.
REC adalah sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber EBT.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
KPK puji pengelolaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Mata Redi, Sumba Tengah, NTT. Pemerintah setempat berhasil mengoperasikan aset itu dan memberikan manfaat bagi masyarakat
PT Idec Abadi Wood Industries bersama SUN Energy selaku perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara resmi mengoperasikan PLTS untuk mendukung kegiatan produksi.
PLN mengoperasikan PLTS Tanamalala dengan kapasitas 176 kWp yang terletak di Pulau Bembe, Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepualuan Selayar, Sulawesi Selatan.
Seluruh kebutuhan listrik untuk perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, dipasok dari fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
PLN NP dan Masdar kerja sama untuk ekspansi kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata yang terletak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved