Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
REFORMASI perpajakan menjadi kunci untuk mengoptimalisasi dan memperbaiki penerimaan negara. Reformasi tak hanya cukup dilakukan sekali karena adanya dinamika di tingkat global maupun domestik.
Sejatinya reformasi perpajakan di Indonesia mulai dilakukan pada 1983 yang mengubah Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), dan Undang Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN). Dalam reformasi itu, sistem pemungutan pajak yang semua official assesment diubah menjadi self assesment.
"Semenjak itu, perjalanan DJP terus mengalami tahapan-tahapan reformasi selanjutnya. Pada saat ini kita sedang membahas dengan DPR sebuah upaya reformasi perpajakan tahap selanjutya," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Upacara Peringatan Hari Pajak ke-76 secara virtual, Rabu (14/7).
Tuntutan mereformasi sistem perpajakan, sebutnya, menjadi keniscayaan agar Indonesia tak tertinggal dari negara lain dan mencapai optimalnya penerimaan negara. Sebab, bila reformasi tak dilakukan, hal itu akan menjadi ancaman bagi Indonesia.
Oleh karenanya, agenda reformasi perpajakan diarahkan agar mampu menciptakan sistem perpajakan yang adil, sederhana, melayani masyarakat, dan tetap mengedepankan akuntabilitas, profesionalitas, dan menjaga integritas.
"Dalam konteks ini reformasi perpajakan terdiri dari reformasi sistem IT dan data base kita yang sekarang kita sedang bangun melalui sistem informasi DJP," kata Sri Mulyani.
Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan mutlak dilakukan. Jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diharapkan mampu memberikan solusi dan berbagai kemudahan dalam melayani masyarakat melalui pelayanan yang mudah, aman, terintegrasi, akurat, dan memberikan kepastian.
"Pada masa pandemi ini layanan DJP yang berbasis digital menjadi salah satu solusi untuk tetap bisa menjalankan tugas negara, namun tetap aman dari covid," tutur Sri Mulyani.
Dia memaparkan, dalam beberapa waktu terakhir, DJP telah memperkuat layanan pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) melalui penerapan pengawasan wajib pajak berbasis penentu penerimaan. Hal itu dinilai Sri Mulyani menjadi langkah tepat.
"Sebagai negara yang luas, maka strategi di dalam mengelola tantangan penerimaan negara berbasis kewilayahan menjadi luar biasa penting," tandasnya
"Kombinasi antara wajib pajak berbasis penentu penerimaan dan kewilayahan adalah strategi yang harus terus dikembangkan," sambungnya.
Pelayanan pajak yang terstandarisasi kepada wajib pajak yang efektif dan efisien merupakan langkah tepat dan adil untuk memberi kepastian bagi wajib pajak. Untuk itu dalam mereformasi sistem perpajakan, Sri Mulyani meminta agar sumber daya manusia di DJP turut meningkatkan kualitasnya.
"Reformasi perpajakan tidak akan berhasil tanpa mereformasi dan menempatkan sumber daya manusia di bidang pajak sebagai aktor dan penentu utamanya," pungkasnya. (OL-8)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
USULAN untuk menekan defisit anggaran di tahun depan dinilai sulit dilakukan. Itu karena penerimaan negara dalam beberapa waktu terakhir dalam kondisi yang menantang.
BEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal. Pada Jumat (03/5), sebuah kapal cepat (high speed craft) yang membawa 184 ribu batang rokok
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved