Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan Harga Batu Acuan (HBA) batu bara sebesar USD89,74 per ton pada perdagangan sepanjang Mei 2021. Besaran ini meningkat USD3,06 per ton dari bulan April sebelumnya, yakni USD86,68 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Asia menjadi faktor utama atas kenaikan HBA di bulan Mei.
"Ekonomi Asia mulai membaik pada kuartal I tahun 2021. Perubahan pergerakan ini masih didominasi dari (ekonomi) Tiongkok," kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Dia mengatakan permintaan konsumsi batubara Tiongkok sepanjang periode tersebut melonjak pesat. Hal ini tak sebanding dengan hasil produksi domestik yang terus menipis.
"Permintaan batubara banyak datang guna memenuhi kebutuhan pembangkit Tiongkok," jelas Agung.
Tingginya kebutuhan batubara Tiongkok, sambung Agung, turut memengaruhi kebijakan impor negara tersebut. Pasalnya, China Electricity Council (CEC) memperkirakan konsumsi listrik tahun 2021naik 7-8% dibanding tahun 2020. Selanjutnya pemerintah Tiongkok melakukan relaksasi impor sehingga turut mengerek harga batubara global.
Berdasarkan data Refinitiv, sepanjang minggu lalu harga kontrak batubara ICE Newcastle naik lebih dari 6%. Di akhir perdagangan pekan lalu, bahkan harga batubara thermal acuan semakin mendekati USD92 per ton.
Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
baca juga: Batu Bara
Nilai HBA sejak tahun 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level USD75,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari USD87,79 per ton, sempat turun di Maret USD84,47 per ton, dan naik lagi pada April di angka USD86,68 per ton. Nilai HBA bulan Mei ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan. (OL-3)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved