Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERTUMBUHAN aset keuangan syariah semakin membaik di akhir 2020 mencapai 22,79% year on year (yoy). Total aset keuangan syariah Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp1.802,86 triliun dengan pangsa pasar sebesar 9,89% dari keuangan konvensional.
Itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana saat konferensi pers dan launching Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 secara virtual, Kamis (25/2). Pada 2018 total aset keuangan syariah Indonesia mencapai 14,15% kemudian turun menjadi 13,84% pada 2019 dan melonjak hingga 22,79% pada 2020.
Peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) yang dilakukan OJK diharapkan bisa memberikan peran yang besar bagi pertumbuhan aset keuangan syariah. Selama pandemi covid-19 pertumbuhan aset dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan melandai sejak awal pandemi tapi tetap menunjukkan angka yang positif.
"Pertumbuhan aset tumbuhan 13,11%, pembiayaan yang diberikan tumbuh dengan baik 9,08%, dan DPK 11,8%. Jika dalam perbankan nasional, kredit yang diberikan terkontraksi 2,4%," ucapnya.
Selain itu, ekosistem perbankan syariah dituntut untuk segera berubah seiring dengan teknologi yang terus berkembang dan desakan dari para konsumen di tengah pandemi ini. OJK melihat tantangan saat ini di antaranya terkait dengan ekonomi digital, shadow banking, cloud computing, digital banking, open banking, dan virtual banking.
Selain itu, terdapat tantangan perbankan secara umum seperti skala usaha, daya saing, kapasitas modal, risiko digital, cyber security, dan sistem failure risk. "Secara umum tantangan ke depan yaitu daya saing dan ekspektasi produk dan layanan oleh para stakeholders. Kami mencermati risiko digital akan menyeimbangkan pengembangan digital banking layanan syariah degan mengawal risiko siber terus diseimbangkan sehingga tidak mengakibatkan risiko lain," jelasnya.
Pihaknya berpendapat bahwa penguatan struktur dan daya saing menjadi hal yang pokok. Revolusi ekonomi digital juga menjadi hal yang penting untuk mendukung perekonomian nasional. (OL-14)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved