Sertifikasi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Bisnis Penjualan Langsung

Naufal Zuhdi
12/4/2026 23:33
Sertifikasi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Bisnis Penjualan Langsung
Herbalife Indonesia menjadikan sertifikasi Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat ekspansi di pasar domestik.(Dok. Herbalife Indonesia)

TREN bisnis berbasis syariah kian menguat seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek halal, transparansi, dan etika dalam berwirausaha. Di sektor penjualan langsung, sertifikasi berbasis syariah mulai dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Sejalan dengan tren tersebut, Herbalife Indonesia menjadikan sertifikasi Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat ekspansi di pasar domestik.

Sertifikasi yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tersebut dinilai memperkuat fondasi operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap model bisnis perusahaan.

Di tengah meningkatnya minat terhadap kewirausahaan berbasis etika dan transparansi, keberadaan PLBS juga mempertegas kepatuhan Herbalife terhadap prinsip syariah. Seluruh kerangka operasional dan proses bisnis perusahaan disebut telah selaras dengan ketentuan syariah Islam.

Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko, mengatakan sejak memperoleh sertifikasi tersebut satu tahun lalu, perusahaan melihat peningkatan optimisme di kalangan distributor.

"Kami melihat kepercayaan yang semakin kuat di jaringan kami. PLBS memberikan arah yang lebih jelas bagi pertumbuhan di Indonesia, di mana konsumen semakin menghargai produk halal dan praktik bisnis yang etis," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/4).

Menurut dia, sertifikasi ini tidak hanya berdampak pada aspek kepatuhan, tetapi juga membuka peluang perluasan ekosistem bisnis, seiring meningkatnya permintaan terhadap model usaha yang terpercaya.

Herbalife menilai pertumbuhan berkelanjutan perusahaan juga ditopang oleh inovasi produk nutrisi, dukungan personal dari distributor, serta edukasi gaya hidup aktif dan sehat yang terus digencarkan.

Dari sisi pengawasan, Dewan Pengawas Syariah (DPS) memastikan seluruh aktivitas bisnis tetap berada dalam koridor syariah. Anggota DPS Herbalife, M Bukhori Muslim, menyampaikan evaluasi rutin dilakukan untuk menjaga kepatuhan tersebut.

"Model bisnis yang dijalankan harus bebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi). Sertifikasi PLBS menjawab kekhawatiran tersebut dan memperkuat kepercayaan distributor," jelasnya.

Hal senada disampaikan Fauzan Sugiyono, Dewan Pengawas Syariah Herbalife. Ia menekankan bahwa sertifikat syariah dari DSN-MUI hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi berbagai persyaratan ketat.

Persyaratan tersebut mencakup kesesuaian model bisnis dan sistem pemasaran, kepatuhan produk, kepemilikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

"Sertifikasi ini memberikan jaminan resmi bahwa sistem yang dijalankan adil, transparan, dan sesuai syariah. Distributor dapat menjalankan bisnis dengan keyakinan penuh," ujarnya.

Sertifikasi PLBS melengkapi sertifikasi halal yang sebelumnya telah dimiliki seluruh produk Herbalife.

Dengan mengombinasikan standar global dan nilai syariah lokal, Herbalife Indonesia menargetkan dapat memperluas penetrasi pasar sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen, di tengah meningkatnya perhatian terhadap aspek halal dan etika dalam industri kesehatan dan kebugaran. (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya