Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah mencairkan dana hibah pariwisata yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya, Kemenparekraf mengalokasikan dana Rp3,3 triliun untuk dihibahkan kepada para usaha pariwisata seperti restoran, hotel, hingga kafe yang usahanya lesu karena terdampak covid-19.
Baca juga: Inilah Syarat Pasien Kanker Paru Mendapatkan Vaksinasi Covid-19
Total di Jakarta ada Rp168.985.778.614 yang dicairkan untuk dana hibah pariwisata. Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Raymond menegaskan dana ini tidak boleh digunakan untuk membayar pajak.
"Boleh digunakan apa saja tetapi tidak boleh untuk bayar pajak," kata Raymond saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (5/2).
Menurutnya, dana itu bisa digunakan untuk membayar gaji karyawan, kebutuhan operasional seperti membayar tagihan listrik, air, maupun membeli kebutuhan sarana dan prasarana baru.
"Boleh saja untuk bayar gaji, bayar listrik, membeli alat-alat baru untuk menunjang operasional," jelasnya.
Setiap usaha yang mendapatkan dana hibah tersebut diwajibkan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban. Nilai dana hibah yang diberikan kepada masing-masing usaha tidak sama bergantung pada pajak usaha yang disetorkan setiap tahun.
Dari sekian ribu usaha pariwisata yang mendaftar, terdapat 1.414 usaha yang sudah terverifikasi hingga dinyatakan lolos mendapatkan dana hibah pariwisata tersebut.
"Yang tercantum SK Gubernur terkait dana hibah terdapat 1.414 usaha pariwisata yang layak mendapat dana hibah," kata Raymond.
Namun, 11 usaha mengundurkan diri. Dengan demikian, total usaha pariwisata yang menerima dana hibah tersebut ada 1.403 usaha.
"Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan misal karena tidak mau repot buat laporan pertanggungjawaban. Karena itu kan harus ada laporannya ya," jelas Raymond. (OL-6)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved