Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG influencer tidak boleh menggiring opini masyarakat agar menanamkan saham di salah satu emiten tanpa ada edukasi. Ada potensi sanksi yang diberikan jika terbukti hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Harus kita lihat dulu skenarionya. Sebagai influencer memang tidak boleh menggiring opini, apalagi ikut jualan karena tidak terdaftar di OJK. Tentu ini berpotensi disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun kalau dia sebagai broker dan pada saat yang sama dia juga menawarkan, tentu saja boleh sepanjang produk yang ditawarkan sesuai dengan informasi yang ada dalam prospektus," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana saat dihubungi, Rabu (6/1).
Dia pun menambahkan, OJK saat ini memang tengah gencar untuk melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui beberapa program kegiatan.
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menegaskan bahwa seorang influencer harus memberikan informasi terkait saham yang sesuai dengan kriteria. Selain itu, menurutnya, mitigasi risiko juga merupakan hal yang perlu diinfokan kepada masyarakat.
"Yang penting influencer ini harus bisa memberikan info saham yang sesuai kriteria dan influencer harus memberikan edukasi dan tahu cara memitigasi risiko. Kalau market enggak kondusif itu bagaimana? Adanya risiko sistematis bagaimana? Jadi enggak akan berdampak negatif ke masyarakat," ujar Nafan.
"Jangan hanya menyebutkan sahamnya saja, tapi sebut juga alasan kuatnya kenapa harus menempatkan saham di situ. Influencer juga harus berintegritaslah, jangan cuma cari sensasi dan biar ramai saja ya," pungkasnya. (OL-14)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved