Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perindustrian bertekad memperluas peran sektor industri di tanah air dalam rantai nilai global (global value chains) untuk meningkatkan daya saing manufaktur nasional.
Direktur Jenderal Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo menuturkan, upaya yang dilakukan pihaknya ialah, melalui penyederhanaan regulasi guna mempermudah pelaku usaha.
“Melalui langkah tersebut, sektor industri manufaktur kita diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang sehingga akan meningkatkan ekspor dari barang-barang hasil hilirisasi industri kita dalam rantai nilai global,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Adanya penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law, diharapkan Doddy juga bisa meningkatkan ekspor produk hasil hilirisasi serta investasi di Indonesia.
"Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang terkait untuk meningkatkan sinergi mewujudkan ease of doing business (indeks kemudahan berbisnis) dan peningkatan daya saing,” tutur Dody.
Dirjen KPAII itu menjelaskan, dalam UU Ciptaker terdapat pasal-pasal yang terkait langsung dengan perindustrian. Pada pasal tersebut akan menjadi satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam pelaksanaan UU Ciptaker pada sektor perindustrian yang akan mencakup lima hal.
Pertama, RPP tentang kemudahan untuk mendapatkan bahan baku atau bahan penolong untuk industri. Kedua, RPP tentang pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian. Ketiga, RPP tentang industri strategis. Keempat, RPP tentang pemberian perizinan berusaha untuk usaha industri. Terakhir, RPP tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan industri.
“Nantinya, online single submission (OSS) versi terbaru yang akan dipertegas dalam omnibus law, diharapkan akan mengatasi beban administrasi yang berat dan tumpang tindih aturan,” imbuh Dody. (E-1)
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai terlalu eksklusif dan minim melibatkan masyarakat lokal. Itu termasuk dalam pelibatan rantai pasok,
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
Kejagung terus mengurus kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022. Seorang saksi diperiksa untuk mengumpulkan bukti dalam rasuah tersebut.
INDONESIA kembali mencatatkan surplus perdagangan pada Juni 2024. Namun nilai surplus di bulan keenam tahun ini menjadi yang paling rendah dalam empat bulan terakhir, yakni US$2,39 milar.
Kerja sama strategis ini merupakan langkah jitu untuk memperluas jangkauan pasar.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved