Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tidak meniadakan ketentuan membayar pajak kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Undang Undang Cipta Kerja. Hanya, pemerintah memberikan keringan berupa insentif dalam waktu tertentu kepada TKA dengan keahlian tertentu.
“Apakah ini dibebaskan? Tidak. Untuk penghasilan yang diperoleh di Indonesia itu tidak dibebaskan, tetap dikenakan atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia saja selama 4 tahun pertama. Setelah itu, lebih dari 4 tahun dan dia masih berada di Indonesia, ya dia dikenakan pemajakan dengan rezim normal,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam diskusi virtual, Senin (12/10).
Insentif yang diberikan kepada TKA itu, kata Suryo, merupakan upaya pemerintah untuk mendatangkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Diharapkan pula, TKA yang dibawa oleh investor itu dapat memberikan pengetahuan soal bisnis atau kegiatan usaha kepada pekerja Indonesia.
Baca juga : Timpang, Kontribusi Sektor untuk Pajak dan PDB
Dengan begitu, nantinya tenaga kerja di Indonesia akan memiliki pengetahuan yang lebih maju dan berdampak pada peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Hal itu nanti akan diatur dalam aturan turunan pelaksana UU Cipta Kerja.
“Kita memang membutuhkan TKA dengan keahlian betul2 tertentu, kami sedang definisikan keahliannya seperti apa, karena yang kami inginkan bagaimana TKA itu dapat transfer knowledge juga, dalam konteks untuk hal-hal tertentu dimana kita tidak punya atau minim expert-nya, TKA bisa mengisi,” terang Suryo. (OL-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Tingginya partisipasi murid dan sekolah di Jatim menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan asesmen nasional berbasis kualitas.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Siswa menilai soal TKA memiliki tingkat kesulitan menengah dan masih dapat dikerjakan dengan baik terutama setelah melakukan latihan dan pembahasan soal di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved