Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dua pekan lalu, tepatnya Rabu (9/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons dari peningkatan kasus penyebaran covid-19.
Keputusan itu menimbulkan kekagetan di masyarakat, utamanya dari kalangan pelaku ekonomi. Mereka, pelaku usaha baik UKM maupun usaha besar yang sedang menata kembali lapaknya untuk bangkit kembali, seperti dijungkalkan dari relnya. Karena rem diinjak terlalu dalam dan mendadak, akal sehat atau rasionalitas hilang untuk sementara.
Akibatnya investor melakukan penjualan besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga bursa sampai harus menghentikan perdagangan sementara (halt trading) akibat kejatuhannya menembus batas 5%. Nilai kapitalisasi pasar saham hari itu merosot Rp300 triliun.
Kita bisa mengatakan bahwa itulah harga yang harus dibayar akibat Pemprov DKI mengambil keputusan menarik rem. Keputusan berharga Rp300 triliun, meminjam pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Kita tidak ingin berdebat mengenai keabsahan angka Rp300 triliun. Sebab sejatinya naik dan turun merupakan hal yang biasa di bursa saham. Lihat saja bursa saham dengan santainya mengoreksi kembali nilai pasarnya saat pasar melihat implementasi kebijakan itu tidak semengerikan saat PSBB pertama kali diterapkan.
Bursa hanya butuh dua hari perdagangan untuk membuat nilai kapitalisasi pasar kembali ke posisi semula, saat pengumuman pemberlakuan PSBB kembali dilakukan.
Pekan ini masyarakat dan pelaku usaha akan menantikan kembali pengumuman akankah PSBB dilanjutkan untuk dua pekan mendatang, atau Pemprov DKI akan kembali memberlakukan PSBB transisi seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Harapannya, keputusan itu nantinya diambil berdasarkan data empiris yang valid dan didukung disiplin keilmuan yang kuat. Dengan begitu, keputusan untuk meneruskan atau mencabut kembali pelaksanaan PSBB Jakarta tidak menimbulkan gelombang besar yang tidak perlu.
Benar, bahwa keputusan PSBB kemarin sedikit banyak memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah mengumumkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berada di zona negatif secara full year. Itu artinya Indonesia sudah akan berada pada zona resesi.
Namun, kita tidak ingin keputusan diambil semata-mata untuk penyelamatan ekonomi. Ekonomi dan kesehatan harus seiring dan sejalan. Ketika kesehatan berada dalam kondisi terpuruk, ekonomi mau tidak mau harus sabar menunggu agar kondisi teman seperjalanannya itu pulih terlebih dahulu.
Sehingga kalau kemarin keputusan Anies dikatakan berharga (berongkos) Rp300 triliun, kita ingin agar putusan yang diambil ke depan memberikan nilai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun. Jadi kita tidak bicara ongkos (cost) lagi, tapi keuntungan (gain/profit) yang didapat dari sebuah keputusan. (E-2)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved