Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, akibat pandemi covid-19 mempengaruhi bisnis pertambangan batu bara.
Meski tak detail merinci berapa jumlah kemrosotan tersebut, Arifin menyebut fluktuasi harga batubara saat ini anjlok ke titik terendah dalam 1 dekade terakhir.
"Era booming harga komoditas termasuk batubara diperkirakan sudah berakhir dan perlu adanya reposisi peran industri pertambangan batubara di masa yang akan datang," ujar Arfin dalam pembukaan Konferensi Batubara Indonesia 'Save Indonesian Coal yang ke-5 Tahun 2020', Jakarta, Jumat (11/9).
Arifin menjelaskan, sekitar 80% PNBP sub sektor minerba berasal dari industri pertambangan batubara. Demikian juga halnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) beberapa daerah penghasil batubara masih sangat dominan mengandalkan industri pertambangan batubara.
Tercatat sekitar 150.000 tenaga kerja di sub sektor pertambangan batubara dan Indonesia merupakan negara pengekspor batubara termal terbesar di dunia 70% lebih produk batubara diekspor ke Tiongkok dan India. Namun, dengan adanya pandemi muncul kekhawatiran terburuk soal industri tersebut.
"Industri pertambangan batubara saat ini tidaklah mudah khususnya untuk menjawab berbagai kekhawatiran yang dapat menyebabkan terhentinya industri pertambangan nasional," kata Arifin.
Baca juga : Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,5 Triliun
Pemerintah, sebutnya, terus mendorong dilakukannya Peningkatan Nilai Tambah (hilirisasi) batubara sebagai motor penggerak mendukung era industrialisasi menuju visi Indonesia Maju 2045.
"Kami mendorong perusahaan batubara melakukan transformasi pengusahaan batubara, yang biasanya menjual raw coal untuk PLTU menjadi produk yang memiliki nilai tambah yang diperlukan industri," tukas Arifin.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menuturkan, industri pertambangan batubara memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional.
Salah satunya, kata Rizal, sebagai sumber penerimaan Negara disamping Pajak. Sekitar 80% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batubara berasal dari batubara, pada tahun 2019 batubara berkontribusi sebesar Rp 38,299 Triliun dari total Rp 45,02 Triliun PNBP di subsektor mineral dan batubara
"Namun, investasi di industri pertambangan batubara selama ini didominasi untuk pembukaan tambang baru dan minim investasi di sisi hilir untuk peningkatan nilai tambah," pungkas Rizal. (OL-2)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved