Mulai Besok Pagi, BI Buka Kesempatan Penukaran UPK 75 Tahun RI

Despian Nurhidayat
24/8/2020 17:11
Mulai Besok Pagi, BI Buka Kesempatan Penukaran UPK 75 Tahun RI
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia(Dok BI)

BANK Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemesanan dan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI), dapat dilakukan secara kolektif di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

"Hal ini merupakan wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dilansir dsri keterangan resmi, Senin (24/8).

Lebih lanjut, terdapat 4 persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif.

Baca juga : OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp837,64 Triliun

Persyaratan tersebut ialah Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Minimal mewakili 17 orang dan Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

"Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol covid-19," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya