Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI Covid-19 yang belum bisa diatasi hingga kini dapat berpengaruh terhadap sektor sumber daya energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat gejala penurunan harga komoditas mineral dan batu bara.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Prof. Irwandy Arif menyampaikan hal tersebut saat berdialog melalui ruang digital pada Selasa (23/6). Di tengah pandemi yang dapat berlangsung lama ini, ia berpesan untuk tetap aman Covid-19 dan produktif. Aman berarti wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan tanpa celah penularan.
“Kemudian yang kedua, dalam implementasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja pada pekerja tambang,” tambah Irwandy.
Ia juga menyampaikan untuk mengalokasikan sumber daya di dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara optimal. Melalui upaya mitigasi yang baik, produksi diharapkan dapat dipertahankan atau ditingkatkan.
“Jadi pengamanan terhadap virus Covid-19 ini menjadi yang paling utama. Oleh karena itu, beberapa langkah yang dilakukan selain berpijak kepada kebijakan nasional juga pada kebijakan yang muncul dari Kementerian ESDM, khususnya di Dirjen Mineral, terutama pertambangan, mineral dan batu bara,” terangnya.
Irwandy mengatakan bahwa upaya pencegahan dapat berupa peningkatan kewaspadaan, kesiapsiagaan secara konkret, pengalokasian sumber daya seperti anggaran, tenaga medis serta sarana pencegahan.
Sedangkan pelaku usaha, Katamsi Ginano menyampaikan bahwa unit usahanya sangat ketat menerapkan upaya-upaya terkait dengan kesehatan, keamanan dan lingkungan kerja. Pandemi Covid-19 tidak terlalu signifikan berdampak pada usahanya.
“Tanpa Covid pun ketiga aspek ini sangat dijaga di tambang, standarnya sangat tinggi,” ujar Katamsi selaku General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold Tbk. melalui ruang digital.
Hal senada diucapkan Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia Arif Budisusilo,”Saya sepakat dengan Pak Katamsi tadi bahwa sebelum Covid pun sektor pertambangan ini, terutama di hulu itu sudah prosedur keamanan yang sangat ketat.”
“Nah, jadi tidak diragukan lagi bahwa mereka sudah punya prosedur keamanan yang ketat. Hanya yang perlu mungkin ditambahkan adalah tentu ada protokol individual,” tambah Arif.
Sementara itu, Prof. Irwandy menyatakan bahwa strategi pihaknya melihat pada kebijakan makro dari pemerintah. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 ini sampai dengan bulan April itu pengaruhnya belum begitu terasa, baik terhadap produksi dan penerimaan negara.
Namun, ia menyampaikan bahwa pada April hingga akhir tahun perlu diperhitungkan dampaknya. Irwandy berharap pandemi dapat selesai sehingga stabilitas sektor energi di dalam dan luar negeri dapat terjaga. (OL-13)
Baca Juga: Kostratani Manajemen Pembangunan Pertanian di Kecamatan
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved